DaerahRagamSumutTeknologi & Digital

Imigrasi Medan Perkuat Layanan Paspor Digital untuk Permudah Warga

×

Imigrasi Medan Perkuat Layanan Paspor Digital untuk Permudah Warga

Sebarkan artikel ini
Warga antre mengurus layanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Peningkatan layanan digital seperti M-Paspor terus disosialisasikan untuk mempermudah proses keimigrasian. (Foto: Istimewa)

Medan, NusantaraTop.co – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan terus memperkuat layanan keimigrasian berbasis digital guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Melalui aplikasi M-Paspor ( https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.imigrasi.paspor_online ) , warga kini dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan nyaman.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, mengatakan digitalisasi merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan publik berkualitas.

“Digitalisasi layanan seperti M-Paspor merupakan komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Uray di Medan, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kemudahan layanan digital, termasuk melalui media sosial dan berbagai saluran informasi lainnya. Upaya itu dilakukan karena masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa proses pembuatan paspor rumit dan memakan waktu.

“Padahal saat ini pengurusan paspor sudah sangat cepat, mudah, dan transparan dengan layanan berbasis digital,” kata Uray.

Menurutnya, inovasi tersebut merupakan bagian dari implementasi 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek digitalisasi layanan keimigrasian.

93 Ribu Paspor Diterbitkan dalam Satu Tahun

Imigrasi Medan mencatat telah menerbitkan 93.190 paspor dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Rinciannya:

  • 15.962 paspor non-elektronik
  • 75.253 paspor elektronik
  • 1.975 paspor polikarbonat

Capaian tersebut didukung oleh berbagai layanan jemput bola yang digelar di sejumlah lokasi. Di antaranya:

Layanan Foto Paspor di Rumah Sakit Imed Larasati untuk 23 pemohon yang membutuhkan layanan langsung.

Pelayanan Eazy Passport tiga kali di Universitas HKBP Nommensen Medan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, serta sekali di Politeknik Negeri Medan.

“Dengan layanan digital yang terintegrasi, masyarakat mendapat kemudahan, kepastian waktu, transparansi biaya, serta pengalaman pelayanan yang lebih nyaman,” ujar Uray. (red)

Sumber : AntaraSumut

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights