DaerahHukum

Kakak Tewas Ditusuk Adik Kandung di Jatinegara, Pelaku Masih Buron

×

Kakak Tewas Ditusuk Adik Kandung di Jatinegara, Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini
Seorang pria berinisial DS (47) meninggal dunia usai ditusuk adik kandungnya sendiri inisial B di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (19/7/2025). ANTARA/HO-Polsek Jatinegara.

Jakarta, NusantaraTop.co – Insiden tragis terjadi di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang pria berinisial DS (47) meninggal dunia akibat luka tusuk yang diduga dilakukan oleh adik kandungnya sendiri, berinisial B, pada Jumat malam (18/7/2025).

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengungkapkan bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD Duren Sawit karena mengalami luka sobek cukup parah di bagian leher, lengan, dan telapak tangan. Namun nyawa DS tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu pukul 07.06 WIB.

“Polsek Jatinegara menerima laporan dari pihak keluarga korban bahwa DS telah meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif,” ujar Kompol Samsono, Sabtu (19/7).

Peristiwa penusukan terjadi pada Jumat sekitar pukul 18.15 WIB, tepatnya di samping Pos Polisi Kebon Nanas, Kampung Jembatan, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Baca Juga : Lansia Perempuan Tewas Diduga Akibat Kekerasan, Warga Helvetia Medan Geger 

“Personel gabungan dari Unit Reskrim Polsek Jatinegara dan Resmob Polres Metro Jakarta Timur telah dikerahkan untuk memburu pelaku. Namun hingga saat ini, pelaku belum ditemukan,” jelasnya.

Menurut catatan kepolisian, baik korban maupun pelaku diketahui memiliki rekam jejak kriminal. DS pernah menjalani proses hukum di Polsek Jatinegara, sedangkan B pernah diproses oleh Polres Metro Jakarta Timur atas kasus narkotika.

Jenazah DS telah dimakamkan di TPU Prumpung, sementara pihak kepolisian terus mengejar pelaku yang diduga masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkan kepada aparat setempat guna mempercepat proses hukum.(red/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights