DaerahHukumNewsSumut

KAMRAD Ultimatum 3 Hari, Desak Aparat Usut Mafia SIM di Langkat

×

KAMRAD Ultimatum 3 Hari, Desak Aparat Usut Mafia SIM di Langkat

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Aksi Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KAMRAD) berunjuk rasa di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (26/9/2025), mendesak aparat hukum mengusut dugaan pungli dan mafia SIM di Satpas Polres Langkat.

Medan, NusantaraTop.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Aksi Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KAMRAD) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (26/9/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum segera mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kabupaten Langkat.

Aksi dimulai sejak pukul 15.00 WIB dengan membawa spanduk, poster, dan pengeras suara. Massa aksi kompak menyerukan perlawanan terhadap praktik pungli yang dinilai semakin merugikan masyarakat kecil.

Koordinator aksi, Fauzi Al-Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya menemukan adanya tarif SIM yang dipatok jauh di atas ketentuan resmi pemerintah.

“Oknum di Satpas Langkat mematok biaya SIM A Rp800 ribu, SIM B Rp1 juta, dan SIM C Rp700 ribu. Padahal tarif resmi PNBP jauh lebih rendah. Ini jelas merugikan rakyat,” tegas Fauzi dalam orasinya.

Lebih jauh, KAMRAD juga menyoroti dugaan penerbitan SIM tanpa prosedur ujian teori maupun praktik. Hal ini dinilai membahayakan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Tiga Tuntutan KAMRAD

Dalam pernyataannya, KAMRAD menyampaikan tiga poin tuntutan utama:

1. Propam Polda Sumut diminta segera memeriksa oknum Satpas Polres Langkat yang terlibat pungli.

2. Kejati Sumut diminta menyelidiki dugaan penyelewengan dan memeriksa Kasat Lantas Polres Langkat.

3. Aparat hukum diminta melakukan inspeksi sistem administrasi Satpas Langkat agar praktik pungli tidak terulang.

Koordinator lapangan, Bagas Bi Zikry, menegaskan aksi ini akan terus berlanjut jika tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang.

“Kami memberi waktu 3 x 24 jam. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan turun lagi dengan massa lebih besar hingga masalah ini benar-benar dituntaskan,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung damai itu dikawal ketat aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights