Tapanuli Tengah, NusantaraTop.co — Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Kepala Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (30/10/2025).
Diketahui, Kepala Desa Muara Bolak bernama Saihot Pandiangan. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana desa yang diduga terjadi selama beberapa tahun terakhir.
Setelah menggeledah rumah dan kantor kepala desa, tim penyidik juga melanjutkan pemeriksaan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapteng yang berlokasi di Kelurahan Pandan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sibolga, Jeferson Hutagaol, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti tambahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Muara Bolak.
“Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti dalam perkara dugaan penggelapan dana desa di Desa Muara Bolak, Tapteng, tahun anggaran 2020 hingga 2024,” ujar Jeferson dalam keterangan resminya.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen pengelolaan dana desa, stempel resmi pemerintahan desa, serta satu unit laptop yang diduga digunakan untuk kegiatan administrasi desa.
Kejari Sibolga memastikan penyidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh pihak terkait diperiksa secara menyeluruh.(red/ph)












