NasionalNewsPendidikanRagamTeknologi & Digital

Ketua Dewan Pers: Disrupsi Digital Bukan Ancaman, Media Arus Utama Tetap Jadi Rujukan Publik

×

Ketua Dewan Pers: Disrupsi Digital Bukan Ancaman, Media Arus Utama Tetap Jadi Rujukan Publik

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan pidato dalam Konvensi Nasional Media Massa pada rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). (Sumber foto: Dewan Pers/NusantaraTop.co)

Serang, NusantaraTop.co — Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa disrupsi digital bukanlah fenomena baru dalam perjalanan sejarah manusia. Menurutnya, disrupsi justru merupakan bagian dari mata rantai panjang perkembangan peradaban yang terus berulang dan mendorong kemajuan.

Hal tersebut disampaikan Komaruddin saat memberikan pidato dalam Konvensi Nasional Media Massa pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

“Jika kita berpikir secara serius, sejarah selalu berkembang melalui tesis, antitesis, dan sintesis. Jadi disrupsi bukan sesuatu yang aneh. Disrupsi selalu hadir di panggung sejarah, dan karena disrupsi itulah peradaban manusia menjadi maju,” ujar Komaruddin.

Ia menjelaskan, setiap era disrupsi menuntut manusia untuk bersikap kreatif dan inovatif. Namun, tidak semua pihak mampu merespons perubahan dengan cara yang sama. Menurut Komaruddin, setidaknya terdapat tiga kelompok masyarakat dalam menghadapi disrupsi.

“Ada kelompok yang merasa kalah dan hanya mengeluh. Ada kelompok yang bertahan sambil menunggu momentum. Namun, ada pula kelompok kreatif dan pionir yang mampu mengatasi tantangan dan membuka dunia baru,” katanya.

Komaruddin mengibaratkan disrupsi layaknya banjir akibat hujan lebat. Pada awalnya, banjir menimbulkan kekacauan, lumpur di mana-mana, sawah rusak, dan masyarakat kebingungan. Namun dalam jangka panjang, banjir juga membawa kesuburan tanah dan mendorong lahirnya penataan, seperti pembangunan kanal dan sistem pengelolaan air.

Analogi tersebut dinilainya relevan dengan kondisi media massa di era disrupsi digital. Arus informasi yang tidak terkendali, maraknya hoaks, serta pemutarbalikan fakta membuat masyarakat terjebak dalam situasi informasi yang toksik dan membingungkan. Meski demikian, publik pada akhirnya akan mencari “air bersih”, yakni sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya.

“Kondisi ini juga terjadi pada media massa. Ketika disrupsi membuat masyarakat bingung oleh hoaks dan misinformasi, pada akhirnya mereka akan mencari sumber berita yang terpercaya,” ujarnya.

Baca Juga : Hari Pers Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, Ini Tema dan Filosofi Maskot Si Juhan

Komaruddin mengungkapkan, hasil riset Dewan Pers dalam Outlook Media 2026 menunjukkan bahwa meskipun masyarakat menikmati media sosial yang sarat sensasi, ketika ditanya tentang sumber berita yang akurat, mereka tetap merujuk pada media arus utama.

“Pers seolah menjadi lembaga penyulingan informasi yang beredar di masyarakat. Publik juga akan mengalami kejenuhan terhadap berita-berita yang toksik,” katanya.

Ia berharap Konvensi Nasional Media Massa menjadi momentum konsolidasi dan revitalisasi insan pers untuk melangkah ke depan secara optimistis dan kreatif dalam menghadapi tantangan disrupsi. Komaruddin juga menyampaikan optimisme terhadap dukungan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), seraya menegaskan bahwa tantangan disrupsi bersifat global, bukan hanya terjadi di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pers Indonesia saat ini berada pada fase penting dengan tantangan yang tidak ringan. Namun demikian, ia meyakini tantangan tersebut dapat dihadapi secara bersama-sama.

“Kita berada di satu fase penting dalam perjalanan pers Indonesia. Tantangannya tidak mudah, tetapi kita yakin bisa melaluinya bersama. Saat ini masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga tepat,” ujar Meutya.

Ia menyoroti persoalan misinformasi dan pelanggaran informasi yang kini menjadi perhatian global. Sejumlah negara, kata Meutya, telah mengambil langkah tegas terhadap platform digital, terutama terkait pengelolaan data dan konten berbasis kecerdasan buatan (AI). Indonesia pun menghadapi tantangan serupa, mengingat kuatnya penetrasi media sosial dalam kehidupan masyarakat.

Meski demikian, Meutya menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, tetap dalam koridor tanggung jawab. Menurutnya, pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar.

“Prinsipnya, pers memberikan informasi sekaligus perlindungan kepada masyarakat. Di era digital dan AI, pengaturan justru dilakukan agar ruang berkarya tetap terbuka dan karya jurnalistik dapat dinikmati publik tanpa banyak distraksi dan kebisingan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan pers, baik dari sisi ekonomi, konsistensi etika, maupun kepercayaan publik. Menurut Meutya, disinformasi berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik.

“Pers yang sehat bukan hanya soal kebebasan dan profesionalisme, tetapi juga keberlanjutan. Disinformasi pada akhirnya akan menggerus kepercayaan publik,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Meutya, terus mendorong penguatan ekosistem informasi yang bertanggung jawab, edukatif, objektif, dan sehat, agar pers nasional tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya masyarakat di tengah banjir informasi.(red/tim)

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights