DaerahPolitikRagamSumut

Ketua GEMMAKO Diusir dari RDP MBG di DPRD Asahan, Rapat Komisi B Sempat Memanas

×

Ketua GEMMAKO Diusir dari RDP MBG di DPRD Asahan, Rapat Komisi B Sempat Memanas

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kabupaten Asahan bersama perwakilan organisasi masyarakat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di ruang rapat DPRD Asahan, Selasa (10/3/2026). Dalam rapat tersebut terjadi ketegangan hingga Ketua GEMMAKO diminta keluar dari ruangan. Foto: Ist/NusantaraTop.co

Asahan, NusantaraTop.co – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar Komisi B DPRD Kabupaten Asahan bersama Koalisi LSM GEMMAKO dan PERMASI Asahan berlangsung memanas. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi B DPRD Asahan Dodi Sayendra meminta Ketua GEMMAKO Asahan keluar dari ruang rapat.

Peristiwa itu terjadi saat RDP yang digelar di ruang Komisi B DPRD Kabupaten Asahan pada Selasa (10/3/2026).

Kepada awak media NusantaraTop.co, Dodi Sayendra menjelaskan bahwa pihaknya meminta Ketua GEMMAKO keluar dari ruangan rapat karena dinilai tidak menghormati jalannya rapat.

“Bukan Ketua GEMMAKO yang keluar secara mandiri, namun saya meminta beliau keluar dari ruang rapat karena tidak menghormati jalannya rapat dan dinilai kurang sopan serta tidak beretika,” ujar Dodi Sayendra melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan, setelah Ketua GEMMAKO diminta meninggalkan ruangan, rapat dapat kembali berjalan dengan lancar.

Ketua GEMMAKO Kecewa

Dodi Antoni Ketua LSM Gemmako

Sementara itu, Ketua GEMMAKO Asahan Dodi Antoni mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Ketua Komisi B DPRD Asahan tersebut.

Dalam percakapan melalui telepon seluler sekitar pukul 20.15 WIB, Dodi Antoni menyebut pihaknya sebelumnya sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Asahan untuk menyampaikan aspirasi terkait program MBG.

“Sudah tiga kali kami melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Asahan yang sepi seperti kuburan, diduga tidak ada anggota dewan di dalam, dan kami tidak mendapatkan pelayanan prima untuk menampung aspirasi kami,” ujarnya.

Menurutnya, sekitar satu bulan sebelumnya pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pimpinan DPRD agar digelar RDP terkait program Makan Bergizi Gratis. Permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi B DPRD Asahan dengan menggelar rapat pada 10 Maret 2026.

Namun saat rapat berlangsung, Dodi Antoni mengaku merasa diperlakukan tidak adil karena diminta keluar dari ruangan.

“Saya kesal karena Ketua Komisi B Dodi Sayendra mengusir saya dengan alasan tidak sopan. Dimana tidak sopannya? Silakan buktikan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya baru saja menyampaikan pembukaan dan menanyakan kepada salah satu anggota rapat mengenai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dijawab berasal dari SPPG Kisaran Barat.

Setelah itu, kata Dodi Antoni, Ketua Komisi B menegur dirinya agar menjaga sopan santun dalam forum rapat.

Akan Surati Partai Golkar

Dodi Antoni juga menilai pelaksanaan RDP oleh Komisi B DPRD Kabupaten Asahan menjadi kurang efektif karena dirinya justru diminta meninggalkan ruangan rapat.

Ia menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat kepada Partai Golkar tingkat provinsi terkait sikap anggota DPRD tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan menyurati DPW Golkar Sumatera Utara terkait etika seorang kader Golkar di Asahan yang dengan mudah mengusir peserta saat RDP berlangsung,” ujarnya.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena RDP yang seharusnya menjadi forum penyampaian aspirasi masyarakat justru diwarnai ketegangan antara anggota dewan dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.(red)

Laporan: Bangun Simorangkir
Editor: Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights