Medan, Nusantaratop.co – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 33 kabupaten/kota se-Sumut
“Jumlahnya (DPT) sebanyak 10.771.496 pemilih,” Kata anggota KPU Sumut Robby Effendy, di Medan, Rabu (25/9/2024).
Dari total tersebut, Robby merinci terdiri dari 5.302.681 pemilih laki- laki dan 5.468.815 pemilih perempuan yang tersebar di 33 kabupaten/kota.
Jumlah itu lanjutnya menurun bila dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah disepakati melalui rapat pleno KPU Sumut pada 16 Agustus 2024.
Menurut data hasil rapat pleno daftar pemilih sementara KPU Sumut tersebut, jumlah DPS sebanyak 10.813.825 atau berkurang 42.329 pemilih dibanding DPT Pilkada 2024.
“Setelah melakukan perbaikan dari 33 kabupaten/kota. Jumlah DPT Sumut pada Pilkada 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih,” katanya.
Robby mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT gubernur dan wakil gubernur Sumut juga menetapkan 25.223 jumlah tempat pemungutan suara(TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa.
“Pada Pemilu 2024, DPT di Sumut sebanyak 10.853.940 yang terdiri dari 5.360.844 laki laki dan 5.493.096 perempuan,” ujarnya.
Di sisi lain, KPU Sumut telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
KPU Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution- Surya nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi- Hasan Basri nomor urut 2 sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumut yang diselenggarakan di Kota Medan, Senin malam (23/9/2024).(red,ant)












