PADANG LAWAS UTARA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Sumatera Utara berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara dalam waktu dekat.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan pembangunan tempat pengelolaan sampah di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Mahasiswa menilai proyek pembangunan fasilitas pengelolaan sampah tersebut diduga tidak melalui kajian lingkungan yang memadai serta tidak mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat di sekitar lokasi.
Salah satu perwakilan mahasiswa, Amruddin Harahap, yang merupakan putra daerah Padang Lawas Utara, menyampaikan bahwa masyarakat sekitar mulai merasakan dampak dari keberadaan fasilitas pengelolaan sampah tersebut.
“Pembangunan tempat pengelolaan sampah ini diduga tidak sesuai dengan prosedur dan standar lingkungan yang berlaku. Akibatnya masyarakat di sekitar lokasi mulai merasakan dampak berupa bau menyengat serta potensi pencemaran terhadap tanah dan air,” ujar Amruddin Harahap, dalam pernyataannya yang diterima redaksi NusantaraTop.co, Sabtu(14/3/2026).
Menurut mahasiswa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas Utara seharusnya menjadi lembaga yang paling bertanggung jawab dalam memastikan setiap pembangunan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan standar pengelolaan sampah yang baik.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga akan menyerahkan pernyataan sikap serta sejumlah tuntutan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
Adapun beberapa tuntutan yang akan disampaikan antara lain:
- Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas Utara terkait pembangunan tempat pengelolaan sampah yang diduga tidak sesuai prosedur.
- Meminta transparansi terkait proses perencanaan, anggaran, serta izin lingkungan dari proyek pembangunan tersebut.
- Mendesak pemerintah segera mengambil langkah penanganan guna mencegah dampak pencemaran lingkungan yang lebih luas.
- Meminta aparat penegak hukum turut melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran aturan dalam pembangunan proyek tersebut.
Mahasiswa menegaskan bahwa aksi yang akan digelar merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memperhatikan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami akan menggelar aksi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap lingkungan hidup dan masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera merespons dan menyelesaikan persoalan ini secara transparan,” kata Amruddin Harahap.
Mahasiswa juga berharap aksi yang akan dilaksanakan dapat berlangsung secara damai dengan pengawalan aparat keamanan.
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara disebut siap menampung aspirasi mahasiswa dan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. (red)












