DaerahHukumSumut

Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi BPKPAD dan Dana Insentif Fiskal Kota Binjai

×

Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi BPKPAD dan Dana Insentif Fiskal Kota Binjai

Sebarkan artikel ini
Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Sumatera Utara (SMART SUMUT) membentangkan spanduk bertuliskan ‘Usut Tuntas Dugaan Korupsi’ di depan pagar pintu masuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saat menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (30/1/2026).(NusantaraTop.co)

Medan, NusantaraTop.co – Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Sumatera Utara (SMART SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (30/1/2026). Aksi ini menyoroti dugaan korupsi anggaran di BPKPAD Kota Binjai Tahun Anggaran 2024 serta dugaan penyimpangan Dana Insentif Fiskal (DIF).

Dalam aksinya, massa menyampaikan orasi secara bergantian dan membentangkan spanduk tuntutan. Koordinator aksi, Satrian, menyebut terdapat sejumlah paket kegiatan di BPKPAD Kota Binjai yang diduga bermasalah, mulai dari pengadaan aplikasi, pemetaan objek pajak, hingga belanja barang dan jasa dengan nilai ratusan juta rupiah.

“Berdasarkan kajian dan data yang kami miliki, terdapat indikasi pemborosan, tumpang tindih kegiatan, serta potensi kerugian keuangan negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Satrian dalam orasinya.

Selain itu, SMART SUMUT menyoroti pengelolaan Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai yang nilainya mencapai sekitar Rp20,8 miliar. Dana tersebut dinilai tidak digunakan secara transparan dan tidak menyentuh kepentingan masyarakat sebagaimana peruntukannya.

Massa aksi juga mengkritik kinerja Kejaksaan Negeri Binjai yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Atas dasar tersebut, SMART SUMUT mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengambil alih penanganan perkara, memanggil dan memeriksa Kepala BPKPAD Kota Binjai, serta melakukan audit investigatif guna menghitung potensi kerugian negara.

“Aksi ini adalah bentuk kontrol sosial. Kami menuntut penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih,” tambah Satrian.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga aksi berakhir, massa menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights