Bandung Barat, NusantaraTop.co – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi pedagang yang menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penegasan tersebut disampaikan saat Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026).
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan mayoritas harga komoditas pangan strategis masih berada di bawah HET yang telah ditetapkan pemerintah. Harga telur ayam ras tercatat sebesar Rp 28.000 per kilogram, daging ayam berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 37.000 per kilogram, serta daging sapi Rp 125.000 per kilogram. Seluruh komoditas tersebut dinilai masih berada di bawah batas HET.
“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan rata-rata harga telur, daging ayam, dan daging sapi masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi dan pasokan berjalan dengan baik,” ujar Mentan Amran di sela-sela sidak.
Namun demikian, Mentan Amran menemukan adanya pelanggaran harga pada salah satu pedagang minyak goreng. Pedagang tersebut menjual minyak goreng seharga Rp 18.000 per liter, padahal pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng sebesar Rp 15.700 per liter.
“Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama setahun ini kita lakukan imbauan, tapi sekarang penindakan. Saya langsung laporkan dan serahkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk ditelusuri dan ditindak tegas. Kalau perlu, izinnya dicabut,” tegas Mentan Amran.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi sebatas memberikan peringatan, melainkan akan menempuh langkah hukum secara tegas terhadap pelanggaran harga pangan, khususnya komoditas yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.
“Saya minta aparat langsung melakukan pelacakan dari hulu ke hilir. Siapa yang memberi keputusan harga harus ditelusuri. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi daya beli masyarakat,” jelasnya.
Sidak tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung pemerintah terhadap stabilitas harga pangan di lapangan, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri. Mentan Amran memastikan Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan guna menjaga pasokan, stabilitas harga, dan ketertiban distribusi pangan nasional.(red)












