JAKARTA, NusantaraTop.co – Seiring meningkatnya produksi Gula Kristal Putih (GKP) domestik sejak Juni 2025, Badan Pangan Nasional (NFA) menggelar rapat koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) gula di Jakarta, Selasa (17/6/2025). Rapat ini bertujuan menjaga agar lonjakan produksi tidak menyebabkan harga gula di tingkat produsen atau petani tebu anjlok.
Pemerintah menegaskan, harga jual hasil panen petani tebu harus mengacu pada Harga Acuan Penjualan (HAP) sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional No. 12 Tahun 2024, yakni Rp14.500/kg. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa menekankan pentingnya menjaga kestabilan harga demi keberlanjutan usaha petani tebu.
“Harga gula konsumsi di tingkat konsumen masih bagus, jadi tidak ada alasan harga di petani jatuh. Tidak boleh di bawah Rp14.500. Beberapa pabrik gula yang belum serap, harus segera lakukan pelelangan,” ujar Ketut.
Harga Masih Stabil Meski Produksi Naik Tajam
Data NFA menunjukkan harga gula konsumsi di tingkat pabrik/petani per 17 Juni 2025 masih di atas HAP, yakni Rp15.125/kg. Namun harga ini turun 2,27 persen dari rata-rata bulan sebelumnya sebesar Rp15.477/kg.
Penurunan ini seiring lonjakan produksi GKP, yang berdasarkan proyeksi neraca konsumsi gula Januari-Desember 2025, naik tajam dari 38,5 ribu ton pada Mei menjadi 525,3 ribu ton di Juni—melonjak hingga 1.264 persen.
Penindakan Distribusi Tak Wajar dan Remesan Gula Rafinasi
NFA juga menyoroti indikasi rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Deputi Ketut menegaskan telah melibatkan Satgas Pangan Polri untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
Brigjen Pol. Helfi Assegaf dari Satgas Pangan menegaskan perlunya laporan dan informasi konkret dari stakeholder untuk menindak tegas distribusi yang menyimpang.
Dorongan Swasembada Gula Lewat KUR dan Subsidi Bunga
Sebelumnya, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menekankan pentingnya kebijakan pembiayaan ringan bagi petani tebu melalui KUR berbunga 3 persen—turun dari 6 persen. Ini bagian dari strategi pemerintah untuk mencapai swasembada gula nasional.
“Salah satu bentuk dukungan adalah KUR lebih lunak. Kita ajukan bunga jadi 3 persen untuk petani tebu, dan pembayarannya setelah panen,” ujar Arief.
Pengembangan lahan seluas 500.000 hektare juga didorong dengan skema subsidi bunga untuk percepatan produksi nasional.(red)












