DaerahHiburan

Oknum Perwira Diduga Bekingi Bandar Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Dicopot dan Dipatsus

×

Oknum Perwira Diduga Bekingi Bandar Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Dicopot dan Dipatsus

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Oknum Polisi

Kalimantan Timur, NusantaraTop.co – Kasus dugaan persekongkolan antara oknum perwira polisi dengan jaringan bandar narkoba terbongkar. Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, AKP Deky Jonathan Sasiang, diduga menerima aliran dana puluhan juta rupiah dari bandar narkoba untuk menjamin keamanan operasional jaringan tersebut.

Kasus ini dibongkar Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri setelah mengamankan Mery Christine, calon istri bandar besar narkoba bernama Ishak, serta Marselus Vernandus yang berperan sebagai penghubung.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan Marselus menjadi perantara antara AKP Deky dengan Mery untuk memperkenalkan keduanya kepada Ishak yang disebut sebagai bandar narkoba di wilayah Kutai Barat.

“Yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dugaan aliran dana tunai dari jaringan bandar narkoba kepada AKP Deky dengan total mencapai Rp65 juta.

Pertemuan awal disebut terjadi sekitar Oktober atau November di rumah AKP Deky. Dalam pertemuan tersebut, Mery, Ishak, dan Marselus menyerahkan uang Rp5 juta sebagai “uang pelicin” agar bisnis narkoba mereka tidak diganggu aparat.

“Memberikan uang sebesar Rp5.000.000 secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu,” ungkap Brigjen Eko.

Sebulan kemudian, AKP Deky kembali diduga meminta uang sebesar Rp50 juta melalui Marselus dengan alasan kebutuhan serah terima jabatan (sertijab).

Tak berhenti di situ, pada akhir Desember, AKP Deky kembali meminta tambahan Rp15 juta dengan dalih kebutuhan malam tahun baru.

Selain dugaan penerimaan uang, penyidik juga menemukan bukti digital berupa pesan suara yang diduga berisi instruksi rekayasa penangkapan narkoba demi kepentingan rilis tahunan.

Dalam voice note tersebut, AKP Deky disebut meminta Marselus menyampaikan kepada Ishak agar memancing seorang pria bernama Fathur menjual sabu lebih dari satu kilogram supaya dapat ditangkap dan dijadikan bahan ekspos kasus tahunan.

“Untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 Kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan rilis tahunan,” kata Brigjen Eko.

Sebagai imbalannya, AKP Deky disebut menjanjikan keamanan bagi jaringan narkoba Ishak untuk tetap beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Menyikapi seriusnya kasus tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan perkara sindikat Ishak sejak Selasa (12/5/2026).

Saat ini AKP Deky telah dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) guna menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam Polda Kalimantan Timur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara RT 27, Kelurahan Melak Ulu, Kabupaten Kutai Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram.

Bareskrim Polri menegaskan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights