Langkat, NusantaraTop.co – Hafiz Khair, seorang pelajar/mahasiswa warga Jalan Penerangan, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, kembali memohon perhatian aparat kepolisian atas kasus penganiayaan dan pembacokan yang dialaminya pada Desember 2024.
Dalam sebuah video yang diterima NusantaraTop.co, Jumat (14/11/2025), Hafiz mengaku kecewa karena meski laporan sudah dibuat sejak 6 Desember 2024 di Polsek Stabat, para terlapor yang disebut sebagai pelaku masih bebas berkeliaran di wilayah Stabat.
“Penganiayaan dan pembacokan terhadap saya sudah terjadi sejak Desember 2024, tapi sampai hari ini pelaku masih bebas berkeliaran di sekitar Stabat. Polsek Stabat ke mana saja selama ini? Saya memohon kepada Bapak Kapolres Langkat, tolong usut kasus saya. Saya hanya ingin keadilan,” ujar Hafiz.
Laporan Dibuat Sejak 6 Desember 2024
Hafiz menjelaskan, laporannya diterima oleh Aiptu Surianto, kemudian ditangani oleh penyelidik Aipda Erwin Saputra serta penyidik Dodik Afrizal dan Pasaribu.
Ia menyebut para terlapor yang diduga menganiaya dirinya, yakni : Muhammad Duta Erlambang alias Elang, Muhammad Pasya Islami alias Pasya/Faisal, dan Hendra
Hafiz menegaskan bahwa dua di antara terduga pelaku, yaitu Elang dan Pasya, hingga kini belum berhasil diamankan.
“Mereka masih berkeliaran di Kecamatan Stabat dan sangat mengganggu saya. Saya masih takut, karena dari yang saya ketahui mereka bagian dari geng motor,” ujarnya.
Hafiz juga memohon perlindungan kepada Kapolres Langkat.
“Saya sangat berharap Kapolres Langkat dapat menangkap dua pelaku yang belum ditangkap. Sampai sekarang dari pihak Polsek tidak ada jawaban dan tidak ada tindakan penyelidikan yang saya rasakan,” ucapnya.
Dokumen Laporan Polisi
NusantaraTop.co turut menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) atas nama Hafiz Khair dengan nomor STPL/153/XII/2024/SU/Langkat/Sek-Stabat, dibuat pada 6 Desember 2024 di Polsek Stabat. Dalam laporan tersebut, Hafiz mengadukan dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka tusuk pada bagian belakang tubuhnya.

Keterangan Kapolsek Stabat
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Stabat Kompol Sisbudianto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut satu tersangka bernama Hendra sudah ditahan dan dikirim ke Lapas Kepulauan Nias.
“Satu orang atas nama Hendra sudah divonis hakim dan dikirim ke lapas Kepulauan Nias,” ujar Kompol Sisbudianto.
Saat ditanya mengenai dua terduga pelaku lain yang disebut korban masih bebas, Sisbudianto menegaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses pengembangan dan keduanya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pihak kita akan segera melakukan penangkapan,” katanya.
(red/tim)












