DaerahNewsSumut

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan Hutan Batangtoru Lewat Pokja Terpadu

×

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan Hutan Batangtoru Lewat Pokja Terpadu

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Kelompok Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 7 Medan, Selasa (24/6/2025). (Foto : Diskominfo Sumut)

Medan, NusantaraTop.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya untuk terus melindungi dan melestarikan kawasan Ekosistem Batangtoru, yang dikenal sebagai salah satu hutan tropis terpenting di Indonesia. Hal ini ditegaskan dalam Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru, yang digelar di Hotel Santika, Medan, Selasa (24/6/2025).

Acara dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sumut, Surya, yang menyoroti pentingnya kawasan hutan Batangtoru yang terbentang di empat wilayah: Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.

“Ekosistem Batangtoru adalah karunia tak ternilai. Ini bukan sekadar hutan, tetapi sumber kehidupan masyarakat dari air bersih, udara, hingga pangan dan obat-obatan,” ujar Surya dalam sambutannya.

Rumah Bagi Satwa Langka Dunia

Batangtoru dikenal sebagai habitat Orangutan Tapanuli, spesies langka yang baru ditemukan pada 2017. Selain itu, kawasan ini juga menjadi tempat hidup Harimau Sumatera, Beruang, dan Rangkong—satwa endemik yang semakin terancam punah.

Surya mengingatkan bahwa hutan ini juga memiliki nilai budaya, karena secara adat telah dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat lokal. Ia menegaskan bahwa segala bentuk gangguan terhadap ekosistem Batangtoru akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Dibentuk: Pokja Perlindungan Terpadu

Sebagai wujud konkret komitmen tersebut, Pemprov Sumut telah menetapkan Keputusan Gubernur No. 188.44/156/KPTS/2025 tentang pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Terpadu Ekosistem Batangtoru. Pokja ini akan mengoordinasikan upaya lintas sektor, mulai dari pengkajian hingga pengawasan perlindungan kawasan.

“Pokja ini harus jadi motor penggerak inovasi, kolaborasi dan aksi nyata lintas sektor. Kita ingin mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan,” tegas Surya.

Pokja ini juga berfungsi menindaklanjuti amanat Perda No. 2/2017, yang menetapkan hutan Batangtoru seluas 240.985 hektare sebagai Kawasan Strategis Provinsi.

Kolaborasi Multi Pihak

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Yuliani Siregar, menekankan bahwa forum Pokja ini merupakan instrumen penting yang menuntut keterlibatan serius dari semua pihak—terutama perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Ini adalah penekanan serius, sesuai arahan Gubernur Bobby Nasution. Kita mendorong agar perusahaan, pemerintah daerah, LSM, hingga masyarakat terlibat aktif,” jelas Yuliani.

Seruan untuk Bertindak Nyata

Wagub Surya mengajak semua elemen untuk segera menyusun rencana aksi tematik lintas sektor, mulai dari hulu ke hilir. Pemerintah daerah diminta menyinkronkan rencana pembangunan dan kebijakan tata ruang, sementara mitra pembangunan diminta aktif memberi masukan, rekomendasi hingga solusi berbasis ekonomi kerakyatan.

“Jadikan forum ini sebagai rumah bersama. Kawal kawasan Batangtoru agar menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang,” pungkas Surya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Guru Besar UMSU Prof Sabrina, perwakilan pemerintah dari empat kabupaten/kota di kawasan Batangtoru, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta perwakilan dari berbagai perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan hutan tersebut.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights