DaerahNewsSumut

Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD Sumut

×

Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Togap Simangunsong menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Salman Alfarisi, disaksikan jajaran Pemprov dan anggota Banggar DPRD Sumut di Ruang Rapat Banggar DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/10/2025).

Medan, NusantaraTop.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut, Rabu (15/10/2025).

Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, dalam rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD Sumut, Salman Alfarisi.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Togap Simangunsong menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 menghadapi tantangan fiskal yang cukup signifikan, baik dari sisi keuangan maupun kebijakan strategis daerah.

“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 memiliki urgensi strategis, karena menjadi titik temu antara kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Togap.

Ia menjelaskan, dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian sekitar Rp1 triliun dari total rencana sebelumnya. Penyesuaian ini dipicu oleh perubahan kebijakan transfer ke daerah serta kapasitas fiskal, seiring dengan potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Togap menguraikan arah kebijakan umum APBD 2026 yang difokuskan pada beberapa indikator utama, di antaranya:

  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

  • Mengarahkan belanja daerah pada program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, pariwisata, dan ketenagakerjaan.

  • Memastikan ketersediaan infrastruktur dasar sebagai katalis pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

  • Mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, kesehatan, dan pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Kami menyadari bahwa dalam penyusunan dokumen KUA dan PPAS ini masih terdapat berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan masukan konstruktif dari DPRD Sumut agar dokumen ini dapat disempurnakan dan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” tambah Togap.

Setelah penyerahan tersebut, Badan Anggaran DPRD Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera memulai pembahasan intensif untuk menyelaraskan rancangan KUA dan PPAS 2026 sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan RAPBD Sumut Tahun 2026.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights