Sumbar, NusantaraTop.co – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menghadirkan kebijakan ramah pemudik dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2026. Pemudik yang merasa lelah kini diperbolehkan memanfaatkan kantor polisi terdekat sebagai tempat istirahat sementara selama perjalanan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung pimpinan guna mendukung kelancaran dan keselamatan masyarakat dalam momentum mudik tahun ini.
“Pemudik yang merasa lelah bisa istirahat di kantor-kantor polisi, sesuai arahan dari pimpinan Polda Sumbar,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Dalam pelaksanaannya, masyarakat diminta tidak ragu untuk mendatangi petugas kepolisian saat membutuhkan bantuan. Baik di kantor polisi maupun pos pengamanan yang tersebar di sepanjang jalur mudik, pemudik dipastikan akan mendapatkan pelayanan.
Selain kantor polisi, pemudik juga dapat memanfaatkan rest area yang disediakan pemerintah daerah serta posko yang tergabung dalam Operasi Ketupat 2026.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi risiko kelelahan yang kerap menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas saat arus mudik berlangsung.
Reza juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik selama perjalanan. Ia mengimbau agar pemudik tidak memaksakan diri ketika mengantuk atau lelah, demi menjaga keselamatan.
Selain itu, kesiapan kendaraan juga menjadi perhatian penting. Pemudik diminta memastikan kondisi mesin, ban, rem, serta kelengkapan dokumen kendaraan sebelum memulai perjalanan.
Dalam rangka pengamanan mudik, Polda Sumbar juga mengingatkan agar pengendara mematuhi rambu lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran seperti menyerobot jalur. Disiplin berlalu lintas dinilai menjadi kunci dalam menekan angka kecelakaan.
Beberapa titik rawan kecelakaan turut menjadi perhatian khusus, di antaranya kawasan Sitinjau Lauik di Padang, Lembah Anai, serta Panyalaian di Kabupaten Tanah Datar. Polisi telah menyiapkan langkah antisipasi dengan menurunkan personel, mendirikan pos pengamanan, serta memasang rambu peringatan di lokasi tersebut.
“Kami sudah menurunkan personel, membentuk posko pengamanan, menjalin koordinasi dengan instansi terkait, serta memasang rambu peringatan di titik rawan kecelakaan,” tambahnya.
Sementara itu, puncak arus mudik di wilayah Sumatera Barat diperkirakan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran 2026, yakni Kamis (19/3/2026) dan Jumat (20/3/2026). Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perjalanan mudik.(red/dara)
Tim Redaksi












