DaerahRagamSumut

Polisi Umumkan Orang Hilang, Warga Diminta Bantu Cari Gracea Arthalina Damanik

×

Polisi Umumkan Orang Hilang, Warga Diminta Bantu Cari Gracea Arthalina Damanik

Sebarkan artikel ini
Gracea Arthalina Damanik (is)

Pematangsiantar – NusantaraTop.co – Polres Pematangsiantar secara resmi mengumumkan laporan orang hilang atas nama Gracea Arthalina Damanik, seorang perempuan berusia 17 tahun, melalui akun Instagram resmi @humas_polrespematangsiantar, Selasa (13/1/2026).

Dalam pengumuman tersebut, polisi menyampaikan bahwa laporan orang hilang diterima dari pihak keluarga setelah Gracea dilaporkan tidak kembali ke rumah sejak 07 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Gracea Arthalina Damanik lahir di Pematangsiantar pada 29 Juli 2008. Ia diketahui berjenis kelamin perempuan, berstatus pelajar/mahasiswa, dan berdomisili di Jorlang Huluan, Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kronologi Kejadian

Dalam kronologi yang disampaikan, peristiwa bermula pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, ketika korban mengunjungi kos-kosan temannya di kawasan Jalan Laguboti, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Setelah berada di lokasi, korban sempat keluar sebentar dan kembali ke kamar kos. Namun, hingga siang hari korban tidak juga kembali. Upaya pencarian dilakukan oleh pihak keluarga dan teman-teman korban, namun hingga kini keberadaan Gracea belum diketahui.

Merasa khawatir, keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polisi umumkan orang hilang warga Kota Pematangsiantara Dok Humas Polres Pematangsiantar

Imbauan Kepolisian

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait keberadaan Gracea Arthalina Damanik agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110.

“Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk membantu proses pencarian orang hilang ini,” tulis Humas Polres Pematangsiantar dalam pengumumannya.

Polisi juga meminta masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap berkoordinasi dengan pihak berwenang demi keamanan serta kelancaran proses pencarian.

Sumber: Instagram @humas_polrespematangsiantar
Editor: Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights