Batu Bara, Nusantaratop.co – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara, Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pria inisial B (43) yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika.
Satresnarkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu itu berada di areal Perkebunan Kelapa Sawit, Dusun I, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (26/4/2025).
Pengungkapan itu bermulas atas tindaklanjut laporan masyarakat, sekira pukul 15.08 Wib, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Kemudian sekira pukul 16.08 Wib, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (43), warga Dusun Butana, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, SH, mengatakan Personel Polres Batubara lakukan penggeledahan, lalu ditemukan sejumlah barang bukti lainnya.
“Hasil penggeledahan itu berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.897 gram, tas ransel warna hitam, handphone Android, uang 50 Ringgit Malaysia, dan Uang tunai sebesar Rp1.035.000,” urai Ramses.
Dia menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan itu, tersangka mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.
Baca Juga : Polda Sumut Terapkan Kamtibmas Melalui ‘Call 110’
Baca Juga : Kisah Polisi Gerebek Ruko yang ‘Disulap’ Jadi Loket Narkoba di Medan
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Ramses menegaskan, Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Sumatera Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” katanya.
Dilansir dari Humas Polda Sumut, Selasa (29/4/2025) Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, SIK,SH,M memberikan apresiasi kinerja personel Polres Batu Bara.
Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika yang dibantu masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama kita bisa wujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” tegas Kombes Pol Ferry. (red)
Editor : Pahotan MH












