Tanjungbalai, NusantaraTop.co – Guna menekan potensi pelanggaran di internal kepolisian, khususnya terkait judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol), Polres Tanjungbalai melakukan inspeksi mendadak terhadap telepon genggam (HP) personel pada apel pagi, Senin (21/7/2025).
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) ini dilakukan di lapangan Mapolres Tanjungbalai, sesaat setelah apel selesai digelar.
Wakapolres Tanjungbalai, Kompol M.P Pardede menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menjaga marwah penegakan hukum serta membentengi personel dari jeratan praktik ilegal yang tengah marak.
“Polri berkomitmen memberantas judi online dan pinjol ilegal. Kami ingin memastikan tidak ada personel Polres Tanjungbalai yang terlibat dalam aktivitas tersebut,” ujar Kompol Pardede.
Sementara itu, Kasi Propam AKP Demonstar menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan upaya preventif dan edukatif kepada personel agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang berpotensi mencoreng institusi maupun merugikan secara pribadi dan keluarga.
“Kami melakukan pemeriksaan aplikasi pada HP anggota, khususnya yang berkaitan dengan judol dan pinjol. Ini bentuk kepedulian kami agar personel tetap disiplin dan bersih dari jerat digital crime,” jelasnya.
AKP Demonstar mengapresiasi hasil pemeriksaan tersebut. Hingga sidak berakhir, tidak ditemukan indikasi personel yang mengunduh atau menggunakan aplikasi judi online maupun pinjol ilegal.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan nihil. Namun kami tetap akan melakukan pengawasan secara berkala. Jika ada yang terbukti terlibat, tidak ada toleransi—akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Polres Tanjungbalai menegaskan, langkah serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari internal cleansing dan bentuk dukungan terhadap program prioritas Polri dalam memberantas kejahatan siber. (red)












