DaerahHukumSumut

Polsek Medan Baru Gagalkan Aksi Curanmor di Jalan Rantang, Satu Pelaku Diamankan

×

Polsek Medan Baru Gagalkan Aksi Curanmor di Jalan Rantang, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tersangka pencurian sepeda motor, Firhan Boyke (29), usai ditangkap saat beraksi di Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kota Medan, Minggu (15/2/2026) malam. (Ist)

Medan, NusantaraTop.co – Personel Polsek Medan Baru berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Minggu (15/2/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut, satu pelaku bernama Firhan Boyke (29), warga Desa Marendal II, Gang Rambe, Kecamatan Medan Patumbak, berhasil diamankan. Sementara satu rekannya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aksi curanmor di lokasi.

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/139/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Kronologis Kejadian

Pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Zepry Nadapdap, S.H menerima informasi adanya pelaku curanmor yang tengah beraksi di Jalan Rantang, Gang Keluarga.

Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan patroli dan berkoordinasi dengan informan di sekitar lokasi.

Sekira pukul 21.00 WIB, petugas mendapati seorang pria tengah berusaha membobol kunci starter sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat BK 4767 AMF yang terparkir di teras rumah korban, Raka Gunawan (26), seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Rantang.

Melihat aksi tersebut, petugas bersama warga langsung mengamankan pelaku di lokasi.

Motif untuk Bayar Sewa Rumah

Dari hasil interogasi awal di lapangan, pelaku mengakui hendak mencuri sepeda motor tersebut untuk dijual. Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk membayar tunggakan sewa rumah sebesar Rp600 ribu.

Pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Namun, saat beraksi ia tidak sendirian. Rekannya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Diamankan ke Mako

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (red)

Laporan : Jonathan Panggabean

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights