DaerahHukumSumut

Polsek Medan Baru Ringkus Tiga Begal Sadis, Sudah 14 Kali Beraksi

×

Polsek Medan Baru Ringkus Tiga Begal Sadis, Sudah 14 Kali Beraksi

Sebarkan artikel ini
Ketiga pelaku begal yang meresahkan masyarakat berhasil diringkus Polsek Medan Baru, Kota Medan.

Medan, NusantaraTop.co – Tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pelaku begal sadis yang melukai korbannya saat sedang berpacaran di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Medan, Sabtu (25/10/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DAT (20), warga Jalan Titipapan, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Baru; FAM (17), warga Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah; dan VA (17), warga Jalan Pungguk, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari ketiga tersangka, polisi turut menyita tiga unit sepeda motor, sebilah kelewang, dan satu kunci letter T sebagai barang bukti.

Korban Dibacok Saat Berpacaran

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan, para pelaku beraksi dengan brutal saat mencoba merampas sepeda motor korban.

“Korban bersama pacarnya baru tiba di Taman Beringin dan duduk di bangku pinggir taman. Tak lama kemudian, empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor mendatangi korban dan meminta kunci sepeda motor NMax milik korban,” ungkap Iptu Poltak, Selasa (28/10/2025).

Namun, korban menolak memberikan kunci motornya meski sudah diancam dengan senjata tajam.

“Terjadi perkelahian, korban mengalami luka robek di tangan akibat bacokan pelaku. Setelah itu, para pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” tambahnya.

Korban yang diketahui bernama Ridho (21), warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Sudah 14 Kali Beraksi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, para pelaku akhirnya ditangkap saat berada di salah satu warung di Jalan Titipapan, Gang Persatuan, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Petisah.

“Saat diinterogasi, ketiganya mengaku sudah 14 kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor. Bahkan salah satu pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan,” tegas Iptu Poltak.

Kini, ketiga begal sadis tersebut telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Laporan : Jonathan Panggabean
Editor     : Pahotan M. Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights