Medan, NusantaraTop.co – Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-butar, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis mengimbau masyarakat Kota Medan untuk mengecek dan mengambil sepeda motor milik mereka yang saat ini diamankan di Mapolsek Medan Timur.
Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan petugas di wilayah Medan Perjuangan, yang diduga merupakan kendaraan hasil kejahatan atau tanpa dokumen resmi. Informasi tersebut disampaikan Iptu Khairul dalam tayangan video yang diterima redaksi NusantaraTop.co, Minggu (26/10/2025).
“Kami dari Polsek Medan Timur telah mengamankan 41 unit sepeda motor di kawasan Medan Perjuangan. Bagi masyarakat Kota Medan yang merasa kehilangan sepeda motornya, silakan datang ke Polsek Medan Timur dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB,” ujar Iptu Khairul.
Ia menambahkan, hingga saat ini 11 unit sepeda motor telah diambil oleh pemiliknya setelah menunjukkan dokumen lengkap kendaraan, berupa STNK (FDK) dan BPKB (PPKB).
“Kami berharap masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera datang. Unit sepeda motor ini saat ini berada di Polsek Medan Timur,” kata Khairul.
Daftar Nomor Polisi (Nopol) Kendaraan yang Diamankan:
BK 4837 AKL
BK 2375 AIN
BK 3558 YBH
BK 4169 AMO
BM 5200 OS
BK 3645 AMR
BK 3142 AKP
BK 3457 AMC
BB 2914 YJ
BK 6189 PBG
BK 3573 ADP
BK 3688 YBO
BK 2978 AJA
BK 3918 ALM
BK 2197 AJK
BK 2474 VCE
BK 2022 TBQ/TBO
BK 5312 AIJ
BK 6029 BRU
MH1JM210SK467918 (Honda Scoopy)
BK 2156 AKP
BB 2134 QE
BK 4122 WAJ
BK 2500 AIL
Imbauan Kepolisian
Polsek Medan Timur mengingatkan bahwa seluruh unit sepeda motor saat ini berada di Mapolsek Medan Timur. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mendatangi kantor polisi dengan membawa:
- STNK asli
- BPKB asli atau dokumen kepemilikan yang sah
Laporan: Ricardo Aruan
Editor: Pahotan M. Hutagalung












