Deli Serdang, NusantaraTop.co — Tim Opsnal Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rudi S. Tarigan, S.H., M.H., berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah bungalow di Jalan Letjen Djamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (17/3/2026).
Keempat orang tersebut masing-masing berinisial FS dan RS (pria), serta YS dan EP (wanita).
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi S. Tarigan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujarnya.
Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan diduga narkotika jenis sabu di kantong celana milik FS beserta alat timbangan. Selain itu, dari tas milik YS juga ditemukan sabu.
Berdasarkan hasil interogasi di lokasi, para pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik FS dan YS. Mereka juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial BA untuk diedarkan di wilayah Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua bungkus plastik klip besar berisi diduga sabu, 12 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, uang tunai sebesar Rp2.606.000, empat unit handphone, dua KTP, satu kartu ATM, satu timbangan digital, dua tas kecil, serta dua STNK.
“Seluruh barang bukti bersama para tersangka telah diamankan di Polsek Pancur Batu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Rudi.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat serta hasil kerja penyelidikan di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, Polsek Pancur Batu akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di wilayah hukumnya.(red)
Laporan : Dara Mustika
Editor : Pahotan M Hutagalung












