Jakarta, Nusantaratop.co – Dunia Pers Indonesia mendapat angin segar. Organisasi Pers Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan LSP Pers Indonesia untuk melaksanakan program Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) secara nasional. Penandatanganan bersejarah ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PPDI, Feri Sibarani, SH, MH, dan Ketua LSP Pers Indonesia, Hientje Mandagie, di Gedung RRI, Jakarta.
Kesepakatan ini menjadi langkah monumental dalam peningkatan kualitas wartawan di Indonesia. Sertifikasi ini berada di bawah payung resmi negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan acuan standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 dan PP No. 10 Tahun 2018.
“Wartawan adalah profesi. Dan setiap profesi wajib disertifikasi agar diakui secara sah oleh negara. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk perlindungan terhadap integritas jurnalistik,” tegas Feri Sibarani.
Perangi Wartawan Abal-Abal, Bangun Profesionalisme
MoU ini sekaligus menjadi jawaban tegas atas maraknya oknum yang mencederai profesi wartawan demi kepentingan pribadi. Feri Sibarani menyebut fenomena ini sebagai “wartawan Muntaber – Muncul Tanpa Berita”, yakni mereka yang hanya bermodal kartu pers tanpa kompetensi, namun menjadikan profesi wartawan sebagai alat akses dan tekanan.
“Kami tidak akan sibuk melabeli orang sebagai wartawan abal-abal. Kami justru memberikan solusi: buka jalan menuju profesionalisme melalui sertifikasi. Inilah cara PPDI membangun ulang citra wartawan di mata publik,” ujarnya.
Dua Tokoh Senior, Satu Visi
Kerja sama ini juga mempertemukan dua tokoh pers nasional yang sudah malang melintang di dunia jurnalistik: Feri Sibarani dan Hientje Mandagie. Keduanya dikenal vokal dalam membela independensi pers dan memiliki visi sejalan tentang pentingnya kembali pada semangat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama menyangkut pasal 15 ayat (2) yang kerap menjadi polemik dalam regulasi Dewan Pers.

Wartawan Harus Naik Kelas
Menurut Feri, tantangan dunia jurnalistik saat ini sangat kompleks: kecepatan informasi, teknologi digital, disinformasi, hingga tekanan ekonomi. Maka, wartawan tidak bisa lagi hanya mengandalkan semangat; mereka perlu skill, integritas, dan pengakuan resmi.
“Kalau kita mencintai profesi ini dan ingin hidup layak dari sini, maka sudah waktunya kita naik kelas. Belajar, berlatih, dan sertifikasi adalah pintu menuju wartawan profesional yang diakui.”
PPDI bersama LSP Pers Indonesia akan segera menggulirkan pelatihan, workshop, dan program sertifikasi di berbagai daerah di Indonesia, membuka akses bagi seluruh insan pers untuk menjadi bagian dari perubahan positif ini.
PPDI hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk membangun. Melalui langkah nyata ini, dunia jurnalistik Indonesia diharapkan kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat — sebagai kekuatan keempat demokrasi yang benar-benar kompeten dan berintegritas. (red)
Reporter : Fitri
Editor : Redaksi Nusantaratop.co












