DaerahSumut

Pria Bakar Rumah Orang Tua di Deli Serdang, Dua Rumah Tetangga Ikut Hangus

×

Pria Bakar Rumah Orang Tua di Deli Serdang, Dua Rumah Tetangga Ikut Hangus

Sebarkan artikel ini
Suasana dua rumah terbakar di Jalan Harapan, Dusun V, Gang Kasirin, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026). Rumah ini dibakar oleh Agus, membakar rumah orang tua dan kakak kandungnya. (TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso)

DELISERDANG, NUSANTARATOP.CO – Aksi nekat seorang pria berinisial A membakar rumah orang tuanya di Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, berujung petaka. Dua rumah warga turut hangus dilalap api dalam peristiwa yang terjadi Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Informasi dihimpun, pelaku diduga sengaja membakar rumah dengan cara menyulut api pada bantal dan kasur di dalam kamar. Api kemudian dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Yani warga yang rumahnya dan rumah kedua orangtuanya dibakar oleh Abang kandung di Jalan Harapan Dusun V Gang Kasirin Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Sabtu 1842026 Ia menceritakan bagaimana peristiwa kebakaran menghanguskan tempat tinggalnya TribunMedan

Salah satu korban, Yani, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan abang kandungnya sendiri. Ia menyebut kebakaran bermula dari rumah orang tua mereka sebelum akhirnya menjalar ke rumah miliknya.

“Dari rumah mamak, yang dibakar pakai bantal sama kasur sama abang kandung saya,” ujarnya di lokasi kejadian.

Saat kejadian, Yani bersama suami dan anaknya berada di dalam rumah. Beruntung, mereka berhasil menyelamatkan diri sebelum api melahap seluruh bangunan.

Dugaan sementara, pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan depresi setelah berpisah dengan istrinya. Pelaku disebut kesal karena mengira mantan istrinya telah menikah lagi akibat campur tangan ibunya, meski hal tersebut tidak benar.

Akibat insiden ini, dua rumah warga ludes terbakar dengan total kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Warga tidak sempat menyelamatkan harta benda karena api cepat membesar.

Petugas pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berhasil memadamkan api sekitar satu jam kemudian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku setelah yang bersangkutan mengakui perbuatannya membakar rumah orang tuanya sendiri.(red)

Sumber : TribunMedan

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights