DaerahHukum

Pria Diduga Pencuri Motor Dibakar Massa di Surabaya, Polisi Selamatkan Korban

×

Pria Diduga Pencuri Motor Dibakar Massa di Surabaya, Polisi Selamatkan Korban

Sebarkan artikel ini
Foto: Tangkapan layar video viral maling motor dibakar massa di Surabaya. (Istimewa)

Surabaya, NusantaraTop.co – Seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Jojoran Gang 5, Surabaya, Jawa Timur, nyaris tewas setelah dibakar massa pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Polisi yang tiba di lokasi segera bertindak cepat memadamkan api dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Surabaya.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga melalui nomor layanan darurat 110 mengenai percobaan pencurian dan penangkapan pelaku oleh warga.

“Kami segera menuju lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga. Namun, tiba-tiba pelaku dibakar,” ujar Kompol Eko kepada wartawan di Mapolsek Gubeng, dikutip dari detikJatim.

Petugas yang tiba di lokasi langsung berupaya memadamkan api yang membakar tubuh terduga pelaku dan mengevakuasinya ke rumah sakit.

“(Terduga) pelaku dalam kondisi baik dan sedang ditangani oleh tim medis RS Bhayangkara,” jelas Kapolsek.

Kronologi Percobaan Pencurian Motor

Pemilik motor, Dian, menuturkan bahwa motor miliknya baru dibeli beberapa bulan lalu. Pagi itu ia memarkir kendaraan di depan rumah, dan sekitar 15 menit kemudian mendengar suara mesin motor menyala.

“Begitu saya dengar suara motor, saya keluar dan lihat dua orang berusaha membawa kabur. Mereka kabur waktu saya teriak,” kata Dian.

Teriakan tersebut membuat warga sekitar bergegas keluar rumah dan membantu mengejar pelaku. Salah satu di antara mereka berhasil ditangkap, sementara satu lainnya kabur.

Warga yang marah kemudian mengikat pelaku di tiang listrik, dan menurut keterangan saksi, menyiramnya dengan cairan yang diduga bahan bakar. Saat polisi datang untuk mengamankan situasi, salah satu warga diduga menyalakan korek api, sehingga tubuh terduga pelaku terbakar.

Polisi: Warga Diminta Tidak Main Hakim Sendiri

Kapolsek Gubeng menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun. Polisi kini menyelidiki kasus percobaan pencurian sekaligus aksi pembakaran massa tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Tindakan main hakim sendiri justru bisa menimbulkan masalah hukum baru,” tegasnya.

Polisi masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri dari lokasi.
Kasus ini kini ditangani Polsek Gubeng bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Editor: Redaksi NusantaraTop.co

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights