DaerahHukumSumut

Pria ini Tega Bunuh Pacarnya, Jasadnya di Buang ke Sumur Medan Sunggal

×

Pria ini Tega Bunuh Pacarnya, Jasadnya di Buang ke Sumur Medan Sunggal

Sebarkan artikel ini
Pelaku FS diatas kursi roda setelah bunuh pacarnya SM dihadiahi timah panas oleh pihak Polrestabes Kota Medan (Foto Medan Pos)

Medan, Nusantaratop.co – Freddi Erikson Sagala (35) tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri Santi Boru Matanari (32). Freddi selaku pelaku warga Jalan Pasar I (garapan), Kecamatan Medan Amplas ini membuang jasad kekasihnya ke dalam sumur.

Mayat korban dibuang pelaku ke sumur belakang rumah kontrakan tempat keduanya tinggal di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Blok Dahlia No. 7, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Diketahui, korban dan pelaku tinggal bersama selama dua bulan di rumah kontrakan di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Blok Dahlia No. 7, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kronologi penemuan jasad korban oleh warga tidak utuh lagi setelah mayat korban sudah tulang belulang  dan halitupun dilaporkan ke Polsek Sunggal pada 31 Desember 2024.

Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi korban melalui autopsi dan DNA (Deoxyribonucleic Acid).

Setelah ditelusuri, polisi mengetahui siapa pelakunya dan ternyata pacar korban sendiri. Diketahui antara korban dan pelaku sudah menjalin hubungan selama empat tahun.

Pelaku diringkus polisi di Jalan Jermal III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (6/4/2025) malam. Namun, saat dibawa pengembangan, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga kedua kaki dihadiahi timah panas.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (Kompol) Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan tentang penemuan mayat di dalam sumur, Selasa (31/12/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

“Atas penemuan jenazah, kemudian dipastikan dengan scientific investigation model pemeriksaan DNA, kemudian meyakinkan korban atas nama Santi (33), pekerjaan karyawan, alamat di Kwala Bekala, Medan Johor. Tapi tinggal di tempat ini (TKP) sekitar 2 bulan sebelum peristiwa,” kata Gidion didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat rilis di lokasi kejadian, Rabu siang kemarin (9/4/2025) .

Gidion menjelaskan, setelah dilakukan investigasi, pihaknya berkeyakinan bahwa yang bersangkutan sebelum meninggal atau korban pembunuhan, bersama seorang pria (pelaku) atas nama Freddi Erikson Sagala yang merupakan pacar atau teman dekat korban.

Polisi menunjukkan jasad korban yang jadi tulang belulang sebagai barang bukti Polrestabes Kota Medan

Dari hasil interogasi terhadap pelaku peristiwa pembunuhan itu terjadi tanggal 30 oktober 2024 dengan cara korban dipiting dan dibekap oleh pelaku kemudian dibuang ke sumur belakang rumah. Kemudian, pelaku menutupi perbuatannya dengan menutup sumur menggunakan seng, terpal dan ditimpa batu.

Dua hari setelah kejadian, tersangka lalu kabur. Ketika datang calon penghuni rumah berikutnya mau membersihkan sumur tapi sumur itu ada jejak mencurigakan dan kemudian dilaporkan ke polisi.

“Di (dalam sumur) ada rambut. Kemudian kondisi korban saat itu sudah sangat rusak, sehingga satu satunya cara mengidentifikasinya adalah melalui scientific melalui DNA. Tersangka melarikan benda-benda milik korban, antara lain uang, KTP dan sepeda motor. Sepeda motornya dijual di tempat lain dan berhasil kami temukan,” ungkapnya seperti dilansir dari Medan Pos.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka. Alhasil, selama kurang lebih tiga bulan pelaku berhasil ditangkap

“Konstruksi hukumnya pasal 340, pasal 339, 338, 365 dengan ancaman hukuman seumur hidup, paling lama penjara 20 tahun,” katanya.

Dari kasus ini terkuak motif pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku mengaku cemburu karena korban dekat dengan pria lain.

“Untuk motifnya cemburu, asmara, karena ada kedekatan (korban dengan pria lain). Cemburu dengan karyawan juga di satu tempat kerja.
Ada rasa cemburu dan (kemudian) melakukan pembunuhan. Merencanakan pembunuhan sesaat sebelum kejadian,” pungkasnya. (red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights