Nasional

Ratusan Peserta Antusias Ikuti Sosialisasi KPP dan FLPP di Kota Malang

×

Ratusan Peserta Antusias Ikuti Sosialisasi KPP dan FLPP di Kota Malang

Sebarkan artikel ini

Malang, NusantaraTop.co – Ratusan peserta dari kalangan pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, pedagang bahan bangunan, pelaku UMKM, masyarakat umum hingga perwakilan perguruan tinggi se-Kota Malang antusias mengikuti Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kegiatan ini digelar di Graha Purwa Praja Malang, Arjowinangon, Kecamatan Kedung Kandang, Rabu (22/10/2025).

Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel, menegaskan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan bank penyalur akan terus menggencarkan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan kemudahan akses KPP.

“Pemerintah optimis pembangunan perumahan akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui penyaluran KPP dan FLPP, masyarakat dapat lebih mudah memiliki rumah layak huni dengan pembiayaan terjangkau,” ujar Didyk.

Ia menambahkan, KPP diharapkan mampu meningkatkan suplai perumahan secara progresif. Apalagi saat ini Indonesia masih menghadapi backlog perumahan sebanyak 9,9 juta unit dan banyaknya rumah tidak layak huni (RTLH) di berbagai daerah.

KPP Mendukung Program 3 Juta Rumah

Didyk menjelaskan, KPP atau KUR Perumahan hadir untuk mendukung Program 3 Juta Rumah, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini juga sejalan dengan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang menempatkan sektor perumahan sebagai komponen penting strategi pembangunan nasional.

“Untuk mendorong pemenuhan program 3 juta rumah, diperlukan relaksasi KUR bagi pelaku usaha sektor perumahan agar dapat menyediakan rumah dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Manfaat KPP Bagi Sektor Perumahan dan Ekonomi

Beberapa manfaat dari penyaluran KPP antara lain:

  • Menambah suplai perumahan, karena UMKM sektor perumahan memperoleh kemudahan akses pembiayaan.
  • Menyerap tenaga kerja, melalui sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan.
  • Multiplier effect ekonomi, yang mampu mendorong 110 sektor ekonomi secara langsung dan 75 sektor lainnya secara tidak langsung.
  • Risiko lebih rendah, karena proyek perumahan memiliki agunan yang jelas dan nilai yang terus tumbuh.

 

Penerima dan Pemanfaatan Dana KPP

KPP dapat diakses oleh:

Dari sisi penyediaan:

Pengembang perumahan

Kontraktor atau penyedia jasa konstruksi

Pedagang bahan bangunan

Dari sisi permintaan:

Individu atau pelaku UMKM yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah untuk tempat tinggal maupun usaha.

Pemanfaatan dana KPP meliputi penyediaan tanah, pembelian bahan bangunan, pengadaan jasa konstruksi, pembangunan, hingga renovasi rumah.

Syarat Pengajuan KPP

Beberapa persyaratan utama bagi masyarakat atau UMKM untuk mengakses KPP antara lain:

  • Warga Negara Indonesia atau badan hukum Indonesia
  • Memiliki usaha produktif dan layak
  • Memiliki NPWP dan NIB
  • Usaha berjalan minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima KUR atau KPP lainnya secara bersamaan
  • Lolos trade checking, community checking, atau pemeriksaan SLIK/LPIP
  • Menyediakan agunan pokok berupa objek yang dibiayai, serta agunan tambahan sesuai kebijakan bank penyalur
  • KPP diberikan kepada pelaku usaha mikro (modal ≤ Rp1 miliar), kecil (Rp1–5 miliar), hingga menengah (Rp5–10 miliar), dengan penjualan tahunan maksimal Rp50 miliar.

Pemkot Malang Siap Dukung

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut baik program KPP dan FLPP yang digalakkan pemerintah pusat.

“Sosialisasi ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan perumahan masyarakat Kota Malang. KUR perumahan juga menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta berdampak pada peningkatan sektor konstruksi, tenaga kerja, hingga industri pendukung,” ujarnya.

Pemkot Malang juga berencana mendorong renovasi permukiman kumuh menjadi kawasan layak huni dan destinasi wisata baru yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Laporan: Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP
(NusantaraTop.co)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights