DaerahSumut

Rutan Kelas I Labuhan Deli Berikan Akses Keadilan Melalui Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan

×

Rutan Kelas I Labuhan Deli Berikan Akses Keadilan Melalui Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Labuhan Deli, NusantaraTop.co – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum serta memberikan akses terhadap keadilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran menggelar kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum gratis bagi warga binaan, Kamis (19/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Moralitas Lantai 2 Rutan Kelas I Labuhan Deli tersebut diikuti oleh 30 warga binaan. Para peserta tampak antusias mengikuti penyuluhan yang disampaikan tim LBH Parsaoran terkait hak-hak warga binaan untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma, mekanisme pendampingan hukum, serta berbagai informasi penting mengenai proses peradilan.

Melalui kegiatan ini, warga binaan juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Program tersebut menjadi wujud nyata komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam memberikan pelayanan yang humanis serta menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan, termasuk hak memperoleh bantuan hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT) Rutan Kelas I Labuhan Deli, Anton Ketaren, yang mendampingi jalannya kegiatan sekaligus memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Anton Ketaren mengatakan, penyuluhan hukum merupakan bagian dari sinergi antara Rutan Labuhan Deli dan lembaga bantuan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum warga binaan.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang benar kepada warga binaan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pembinaan. Selain itu, melalui penyuluhan dan konsultasi hukum ini diharapkan warga binaan dapat lebih memahami proses hukum yang sedang mereka hadapi,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan membantu warga binaan memperoleh akses keadilan secara optimal sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan yang dilaksanakan di dalam rutan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berharap warga binaan semakin memahami aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan perkara mereka, sehingga mampu memanfaatkan hak-haknya secara tepat serta mendukung terciptanya proses pembinaan yang lebih efektif dan berkeadilan.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights