Sidikalang, NusantaraTop.co – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menggelar razia insidentil gabungan bersama aparat TNI dan Polri, Jumat (8/5/2026) malam.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama terkait pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Razia dipimpin langsung Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Brema Barus serta Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Franky Togatorop.
“Sebanyak 32 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 2 personel TNI, 2 personel Polri, dan 28 petugas internal Rutan Sidikalang,” ujar Loviga Sembiring, Senin (11/5/2026).
Dalam arahannya saat apel sebelum penggeledahan, Loviga menegaskan razia tersebut merupakan bentuk komitmen nyata mewujudkan Zero HALINAR, yakni bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas pemasyarakatan dengan TNI-Polri sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah kamar hunian pada dua blok utama, yakni kamar 01, 02, 03, dan 08 di Blok SM Raja serta kamar 12, 17, dan 18 di Blok Imam Bonjol.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap badan warga binaan maupun seluruh sudut kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Barang-barang yang diamankan di antaranya 6 sendok besi, 3 pisau cukur, 3 set kartu remi, 2 pisau rakitan, 2 mancis, 1 pisau silet, dan 1 gunting kuku.
Seluruh barang hasil temuan langsung didata dan dimusnahkan guna memastikan tidak ada lagi benda berbahaya di dalam blok hunian.
Kegiatan razia berlangsung aman dan tertib. Rutan Sidikalang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menerapkan prinsip PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
Selain itu, kolaborasi lintas instansi juga terus diperkuat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di lingkungan rutan.
(red)












