HukumNasionalNewsPolitik

Stafsus Arif Era Presiden Jokowi Penuhi Panggilan KPK Kasus LPEI !

×

Stafsus Arif Era Presiden Jokowi Penuhi Panggilan KPK Kasus LPEI !

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Satgas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Arif Budimanta usai acara workshop di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/7/2024).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

Jakarta, Nusantaratop.co – Arif Budimanta, memenuhi panggilan dalam pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Arif yang menjabat sebagai Staf Khusus (stafsus) Bidang Ekonomi Era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu diperiksa sebagai saksi pada kasus tersebut.

Juru Bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan banyak hal yang dikonfirmasi oleh penyidik terhadap Arif,Namun Tessa tidak merinci bukti-bukti bukti-bukti yang dilakukan penyidik

“Tentunya pasti dimintakan keterangan untuk perkara yang saat ini sedang ditangani, Itu sudah pasti. Apakah ada tambahan lagi keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka alat bukti tambahan maupun bukti tambahan bisa jadi, tetapi tidak bisa dikonfirmasi saat ini,” kata Tessa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Jubir KPK belum membenarkan bahwa Arif diperiksa terkait perkara LPEI yang sedang diusut KPK.

“Jadi di luar itu penyidik akan menggunakan waktu tersebut Untuk bertanya dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata dia.

Sementara, Ketua KPK Setyo Budiyanto belum mengetahui soal pemeriksaan Arif.

“Saya belum terinformasi, nanti saya klarifikasi ya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto seperti dilansir dari detik.com.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights