DaerahHukumSumut

TAMARSU Desak Kejatisu Audit Anggaran BKAD Asahan 2023

×

TAMARSU Desak Kejatisu Audit Anggaran BKAD Asahan 2023

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Petugas Kejaksaan membacakan surat pemberitahuan kepada sekelompok warga dalam kegiatan penegakan hukum di salah satu lokasi di Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: NusantaraTop.co)

Medan, NusantaraTop.co – Massa yang tergabung dalam Tameng Amanah Rakyat Sumatera Utara (TAMARSU) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (29/1/2026). Dalam aksi tersebut, TAMARSU mendesak Kejatisu melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 yang diduga bermasalah.

Koordinator Lapangan aksi, Maruli HRP, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada hasil kajian internal serta penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dinilai menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam sejumlah paket kegiatan.

“Kami menemukan dugaan pemborosan anggaran, termasuk indikasi perjalanan dinas yang patut dipertanyakan realisasinya. Karena itu kami meminta Kejatisu turun tangan melakukan audit secara menyeluruh,” ujar Maruli HRP di sela-sela aksi.

Selain dugaan pemborosan perjalanan dinas, TAMARSU juga menyoroti adanya indikasi pemecahan paket pengadaan, khususnya pada pengadaan barang sejenis. Praktik tersebut dinilai dilakukan untuk menghindari mekanisme tender terbuka sehingga berpotensi mengurangi transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tak hanya itu, massa aksi turut menyinggung pengadaan dengan metode pengadaan langsung di akhir tahun anggaran yang dinilai rawan penyimpangan serta berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan.

“Atas dasar itu, kami mendesak Kejatisu memanggil dan memeriksa Kepala BKAD Asahan beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait guna mengklarifikasi seluruh proses penganggaran dan pengadaan,” tegas Maruli.

Dalam tuntutannya, TAMARSU juga meminta Kejatisu membentuk tim investigasi khusus guna memastikan tidak adanya praktik penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara. Mereka memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada Kejatisu untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Apabila tidak ada respons yang jelas, TAMARSU menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan hingga dugaan permasalahan tersebut diusut secara tuntas.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, sebelum massa akhirnya membubarkan diri.
(red/tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights