Medan, Nusantaratop.co – Soal penangkapan kasus penyelewengan solar di Medan ditanggapi Pertamina Patra Niaga Sumbagut. Pihak pertamina menyebut siap memberikan data keterangan yang dibutuhkan untuk penyelidikan Polda Sumut.
“Kami memastikan kalau ada Polda Sumut memerlukan keterangan dari kami, kami siap membantu dan memberikan keterangan untuk ungkap kasus ini karena merugikan masyarakat,” kata Susanto August Satria yang menjabat selaku Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut (Sumatera bagian utara), Rabu (5/3/2025).
Dia menyebutkan bahwa ada kemungkinan adanya pencurian data dari pihak pelaku.
“Bisa jadi, tapi ini masih tahap penyidikan ya. Kemudian kita ketahui bahwa pembelian biosolar itu sudah menggunakan barcode jadi kalau ada penyalahgunaan dari barcode itu sendiri, kami sendiri bisa melacak itu,” ujar Satria.
Terkait hal ini, Satria juga menyebut pihaknya akan memblokir kumpulan barcode milik para pelaku.
“Jadi kita cek atas permintaan Polda dan kita bisa blok nomor-nomor itu pada saat itu juga untuk mencegah adanya kecurangan itu kembali. Barcode itu terin-line dengan plat nomor polisi yang ada di korlantas,” jelas Satria seperti dilansir dari detik.com.
“Bisa saja, apakah dia secara random mengisikan plat nomor itu dengan data asal atau saja dia punya informasi mengenai plat yang bisa menggunakan biosolar tapi dia bisa konsumen itu tidak menggunakannya. Bisa saja mobilnya harus gunakan dexlite atau Pertamina dex,” pungkasnya.
Baca Juga : Poldasu Tangkap Sopir dan Kernet Gegara Modifikasi Pikap Tampung BBM Subsidi
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap kasus penyelewengan solar bersubsidi dengan modus memodifikasi pikap untuk menampung BBM tersebut. Dalam kasus ini, petugas kepolisian mengamankan seorang sopir dan kernet.
“Dalam kasus ini, kami menangkap dua orang, yakni sopir dan kernet sesaat setelah mengisi solar subsidi, yang kini sedang kami dalami keterangannya,” kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rudi Rifani dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Setelah diselidiki, petugas kepolisian pun mengamankan kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku ini menjalankan aksinya dengan memodifikasi tangki mobil.
“Dalam prakteknya, pelaku menggunakan mobil pikap yang sudah dimodifikasi tangkinya dan bahkan dilengkapi mesin pompa. Pelaku menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam pikap yang difungsikan untuk menampung BBM yang dipompa dari dalam tangki mobil,” ucapnya.(red/dtc)












