Deli Serdang, NusantaraTop.co – Gerakan Tim Adhyaksa di Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Harly Siregar kian agresif dalam mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi. Setelah menyasar sejumlah kabupaten dan kota, kini giliran Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum.
Pada Senin (3/11/2025), Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, yang berlokasi di Jalan Sudirman No. 5, Lubuk Pakam.
Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah.
Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, S.H., M.H., membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah tahun anggaran 2022 hingga 2024,”
ujar Hamonangan dalam keterangannya.
Sementara itu, Kasubsi Pidum/Pidsus Cabjari Deli Serdang, Putra Raja Rumbi Siregar, S.H., menjelaskan bahwa dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Dana BOS tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan operasional pendidikan. Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara atau jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan kepada publik,”
terangnya pada Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah Yayasan Farhan Syarif Hidayah di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, penyidik memeriksa sejumlah ruangan seperti bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi penting untuk kebutuhan penyidikan lanjutan.
Dugaan sementara, terdapat indikasi penyimpangan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022–2024 yang berpotensi melibatkan oknum di lingkungan yayasan maupun pihak internal Kemenag yang memiliki kewenangan dalam penyaluran dan pengawasan dana pendidikan.
Situasi selama proses penggeledahan berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari pihak Kemenag. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen yang disita guna memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait.
Diharapkan hasil pemeriksaan dan audit dari Kantor Akuntan Publik dapat segera mengungkap estimasi awal nilai kerugian negara, sehingga proses penetapan tersangka dapat segera dilakukan.(red)
Editor : Pahotan M Hutagalung












