DaerahHukumSumut

Unik, Pembobol Kantor Lurah di Binjai Barat Tertidur di Lokasi Kejadian

×

Unik, Pembobol Kantor Lurah di Binjai Barat Tertidur di Lokasi Kejadian

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian di Kantor Lurah Bandar Senembah diamankan polisi setelah ditemukan tertidur di lokasi. (Foto: Istimewa/NusantaraTop.co)

Binjai, NusantaraTop.co – Seorang pria berinisial DS alias Aseng (43), warga Dusun IV Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, ditangkap polisi usai diduga membobol Kantor Lurah Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Uniknya, pelaku justru ditemukan tertidur di dalam kantor lurah setelah diduga kelelahan menjalankan aksinya.

Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (8/2/2026) setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di kantor lurah tersebut.

“Petugas mendapat informasi bahwa jendela depan kantor lurah dalam kondisi rusak dan terbuka,” ujar AKP Sulthoni.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Binjai Barat bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati jendela kantor lurah dalam keadaan rusak akibat dicongkel.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda Dzaky Raditya Wardana bersama tim kemudian masuk ke dalam ruangan kantor. Di dalam, petugas menemukan seorang pria sedang tertidur di sofa ruang kantor lurah. Pelaku pun langsung diamankan tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia diduga lebih dulu memutus aliran listrik dengan mematikan meteran, kemudian mencungkil jendela dan memotong kabel instalasi listrik kantor lurah hingga terkumpul sekitar 20 gulungan kabel.

Pelaku mengaku tertidur karena kelelahan setelah melakukan aksinya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 20 gulungan kabel listrik tembaga, tang, gunting, obeng, pisau cutter, korek api, serta sebuah tas.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Binjai Barat dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights