Langkat, NusantaraTop.co – Sebuah video penganiayaan terhadap seorang siswa SMA berusia 16 tahun berinisial B, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik. Aksi kekerasan tersebut melibatkan sesama pelajar dan terjadi di luar lingkungan sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, di dekat SMA Negeri Tanjung Pura, Langkat. Dalam video, korban tampak dikerumuni sejumlah siswa berseragam pramuka. Korban dipukul dan ditendang secara brutal. Bahkan, kepala korban sempat ditendang hingga terjatuh ke semak-semak di pinggir jalan. Saat mencoba bangkit, korban kembali diserang hingga tersungkur tak berdaya.
Video berdurasi singkat itu dibagikan dengan narasi bahwa korban adalah siswa SMA di Tanjung Pura yang dianiaya oleh rekan-rekan sekolahnya.
Motif Diduga Karena Masalah Sepele
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah II, Abdul Kediri Sumorangkir, menjelaskan bahwa kejadian ini diduga dipicu masalah sepele. Berdasarkan keterangan kepala sekolah, pertikaian berawal saat korban diduga menyinggung perasaan pelaku karena menggeber sepeda motor.
“Masalah kecil ini kemudian memicu emosi dan berujung pada tindakan kekerasan,” jelas Abdul Kediri.
Dinas Pendidikan Sumut menyatakan keprihatinan mendalam dan akan memberikan pendampingan kepada korban serta menindaklanjuti kasus ini bersama pihak sekolah.
Polres Langkat Bergerak Cepat, Dua Pelaku Diamankan
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua siswa yang diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan.
“Untuk sementara kami sudah amankan dua orang,” kata David.
Saat ini, status keduanya masih sebagai terperiksa. Penyidik tengah mendalami keterangan saksi untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap. Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan memastikan pelaku mendapat sanksi sesuai hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi evaluasi bersama untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.(red)
Editor : Pahotan M Hutagalung












