DaerahPolitikSumut

DPRD Tapanuli Tengah Gelar Rapat Paripurna: Laporan Keuangan Pemkab Tahun Anggaran 2024 Dapat Opini WDP

×

DPRD Tapanuli Tengah Gelar Rapat Paripurna: Laporan Keuangan Pemkab Tahun Anggaran 2024 Dapat Opini WDP

Sebarkan artikel ini
Pandan, NusantaraTop.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Tapteng dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani, didampingi Wakil Ketua Joneri Sihite, SE dan Disman Sihombing.

Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan amanat dari Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam ketentuan tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, disertai laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Laporan Keuangan ini disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi selama satu periode pelaporan, serta menjabarkan capaian dan upaya sistematis yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Mahmud Efendi, di Pandan.

Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Pengecualian tersebut terutama terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Secara umum laporan keuangan telah kami uraikan dan kami persilakan Dewan yang terhormat untuk menelaah dokumen tersebut secara menyeluruh,” tambah Wabup Mahmud.

Pemerintah Kabupaten berharap DPRD dapat memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sebagai bentuk legitimasi atas pengelolaan keuangan daerah yang telah dijalankan.

Dihadiri Forkopimda dan Pejabat Daerah

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tapanuli Tengah, seluruh anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

Rapat ini menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Tapanuli Tengah.

Redaksi: NusantaraTop.co

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights