DaerahHukumPendidikanSumut

Ombudsman Sumut Tinjau Langsung Sekolah Disegel di Galang: “Jangan Cederai Hak Siswa!”

×

Ombudsman Sumut Tinjau Langsung Sekolah Disegel di Galang: “Jangan Cederai Hak Siswa!”

Sebarkan artikel ini
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin meninjau MTs dan MA Al Washliyah yang ada di Desa Petumbukan Kecamatan Galang yang disegel Pemkab Deli Serdang, Selasa (15/7/2025). Ombudsman pun menilai penyegelan bukan solusi terbaik. (Tribun Medan)

Lubuk Pakam, NusantaraTop.co – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara akhirnya turun tangan menyikapi polemik penyegelan MTs dan MA Al Washliyah Petumbukan di Kecamatan Galang, Deli Serdang. Penyegelan gedung oleh Pemkab Deli Serdang pada Selasa (15/7/2025) dini hari itu memantik keprihatinan luas, termasuk dari lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin, hadir langsung ke lokasi bersama sejumlah staf. Di sana, ia bertemu dengan Ketua PC Al Jamiyatul Washliyah Galang, M Amin, untuk mendengar langsung duduk persoalan.

Menurut pengakuan M Amin kepada Herdensi, penyegelan kedua dilakukan secara mendadak pada Selasa dini hari, saat sekolah masih dalam keadaan kosong. Hanya penjaga malam yang menyaksikan saat Satpol PP mengunci seluruh ruang kelas. Gerbang sekolah bahkan sempat tidak bisa dibuka, hingga pihak sekolah meminta izin untuk mengambil meja dan kursi yang hendak dipindahkan ke gedung utama.

Ombudsman: “Belajar di Luar Ruangan Bukan Solusi!”

Dalam wawancaranya dengan media, Herdensi menyampaikan keprihatinannya atas nasib ratusan siswa yang terdampak penyegelan ini.

“Belajar di luar kelas bukan solusi sebenarnya. Konsentrasi siswa pasti terganggu. Ini bukan soal kelembagaan, ini soal hak anak untuk belajar layak,” tegasnya.

Baca Juga : Imbas Penyegelan, Siswa SMP Negeri 2 Galang Dipindah! Proses Belajar Terhenti Sementara

Ia menegaskan bahwa kesalahpahaman antar-lembaga tidak seharusnya mengorbankan hak-hak dasar siswa. Untuk itu, Ombudsman meminta Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif dan berkepala dingin.

Akan Panggil Pemkab, Ombudsman Minta Solusi Cepat

Setelah mendengar pihak Al Washliyah, Ombudsman berencana meminta klarifikasi dari Pemkab Deli Serdang dalam waktu dekat.

“Kami harap solusi segera ditemukan, karena pendidikan tidak boleh berhenti walau satu hari pun. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Herdensi.

Ombudsman menekankan bahwa penyegelan bukan solusi terbaik, dan meminta semua pihak menatap masalah ini dari perspektif kepentingan siswa, bukan ego lembaga. (red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights