Mandailing Natal, NusantaraTop.co — Komitmen Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan melalui pengungkapan 18 kasus tindak pidana narkotika sepanjang November hingga Desember 2025 di sejumlah kecamatan wilayah hukumnya.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Madina bersama jajaran Polsek, berdasarkan laporan masyarakat serta pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba. Dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan 20 orang tersangka yang berperan sebagai penjual, pengedar, maupun kurir dalam jaringan narkotika.
Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 121,23 gram, ganja 8.515,98 gram, satu unit mobil DHS, lima unit sepeda motor, 14 unit telepon genggam, tiga timbangan digital, tiga alat hisap sabu (bong), serta uang tunai sebesar Rp1.216.000.
Dari total 18 perkara tersebut, 15 kasus telah naik ke tahap penyidikan, sementara tiga kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Kasus-kasus itu tersebar di berbagai wilayah, termasuk yang sempat viral di Desa Siulang Aling, Kecamatan Muara Batang Gadis, serta Desa Sikapas.
Baca Juga : Polres Madina Tegaskan Tak Lepas Bandar Narkoba, Ungkap 18 Kasus di Tengah Amukan Massa Serang Polsek
Baca Juga : Amukan Massa Serang Polsek di Madina, Mobil Patroli Dibalik Diduga Akibat Bandar Narkoba Dilepas
Rincian Pengungkapan di Sejumlah Wilayah
Di Desa Sikapas, polisi mengamankan tersangka IL dengan barang bukti sabu seberat 2,24 gram. Sementara pada 24 November 2025, di lokasi yang sama, polisi menetapkan tersangka M sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan barang bukti sabu seberat 97,32 gram.
Di wilayah Polsek Natal, pada 21 November 2025, petugas mengamankan YS di Desa Bintuas dengan barang bukti sabu 3,79 gram, serta JN dengan ganja seberat 6,55 gram.
Sementara itu, Polsek Lingga Bayu mengamankan SJ di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, dengan barang bukti sabu 11,83 gram, serta AN, warga Pulau Padang, Desa Simpang Durian, dengan sabu 0,33 gram.
Di wilayah Polsek Batahan, tepatnya Desa Wanosari, Kecamatan Sinunukan, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial AM dengan barang bukti ganja seberat 3.400 gram. Sedangkan di wilayah Polsek Siabu, tersangka WR diamankan dengan barang bukti sabu 4,20 gram.
Enam Orang Masih DPO
Hingga saat ini, enam orang tersangka masih berstatus DPO, masing-masing RM dan MA dari Desa Sikapas, KM dari Desa Batu Mundom, serta BU, MM, dan IR warga Desa Patiluban, Kecamatan Natal.

Kasus Romadhon dan Amuk Massa
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah perkara Romadhon, yang sempat diamankan warga di wilayah Muara Batang Gadis karena diduga sebagai pengedar narkoba. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, ketika warga Singkuang I dan Singkuang II mendatangi rumah yang bersangkutan akibat keresahan terhadap maraknya peredaran narkoba.
Romadhon sempat diserahkan warga ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan. Namun, beberapa jam kemudian, warga melihat Romadhon dibonceng istrinya dan diduga meninggalkan wilayah tersebut. Kondisi ini memicu kemarahan warga hingga berujung amukan massa yang menyerang Polsek Muara Batang Gadis.

Penegasan Kapolres
Kapolres Mandailing Natal menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Madina dalam memutus jaringan peredaran narkotika, yang dinilai sangat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Polres Mandailing Natal tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Seluruh tersangka yang telah diamankan kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Mandailing Natal dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi mewujudkan Mandailing Natal yang bersih dari narkotika. (Red/Tim)












