Jakarta, NusantaraTop.co – Kementerian Agama mengimbau umat Islam di Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi simpang siur terkait penentuan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pemerintah akan menetapkan tanggal resmi Lebaran melalui sidang isbat yang digelar pada 19 Maret 2026.
Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhman, meminta masyarakat menunggu hasil keputusan resmi pemerintah.
“Umat Islam diharapkan tetap tenang dan menunggu keputusan pemerintah dalam sidang isbat 19 Maret,” ujarnya, Rabu (19/3/2026).
Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Secara global, perayaan Idulfitri 1447 Hijriah tahun ini dipastikan tidak berlangsung serentak. Sejumlah negara seperti Afghanistan, Mali, dan Niger telah menetapkan Lebaran jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sementara itu, mayoritas negara di Timur Tengah dan Afrika, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Turki, merayakan Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026.
Di kawasan Asia Tenggara, Singapura menetapkan Idulfitri pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Pemerintah Indonesia sendiri akan menetapkan Idulfitri berdasarkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) dari ratusan titik di seluruh wilayah Indonesia.
Jika pada 19 Maret 2026 posisi hilal memenuhi kriteria, maka Idulfitri akan jatuh pada 20 Maret 2026. Namun jika belum memenuhi syarat, maka Lebaran akan dirayakan pada 21 Maret 2026.
Pemerintah bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memprediksi Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Idulfitri pada 20 Maret 2026 berdasarkan maklumat resminya. Perbedaan ini merupakan hal yang lazim terjadi setiap tahun akibat perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah.
Abu Rokhman juga mengimbau masyarakat untuk menghargai perbedaan tersebut dan tetap menjaga kerukunan.
“Umat Islam juga diimbau bersikap dewasa dalam menyikapi apabila terjadi perbedaan penetapan Idulfitri 1447 Hijriah,” tambahnya.
Tahapan Sidang Isbat
Sidang isbat akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari BMKG, BRIN, planetarium, observatorium, hingga perwakilan organisasi masyarakat Islam dan instansi terkait lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB yang terbuka untuk umum. Selanjutnya, sidang utama digelar secara tertutup setelah waktu Maghrib sekitar pukul 18.45 WIB.
Dalam sidang tersebut, hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah akan dibahas dan dicocokkan dengan data hisab. Hasil sidang kemudian akan diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sekitar pukul 19.25 WIB.
Diharapkan, hasil sidang isbat ini dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara tertib dan penuh kebersamaan.(red)
Editor : Pahotan M Hutagalung












