Medan, NusantaraTop.co — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik, Medan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap dua pria berinisial IR dan MF yang diduga terlibat sebagai penyedia sekaligus pemasok pil ekstasi di lokasi hiburan malam tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, IR diketahui merupakan bagian dari manajemen tempat hiburan sekaligus bertugas menawarkan ekstasi kepada pengunjung. Sementara MF berperan sebagai pemasok barang haram tersebut.
“Menurut pengakuan kedua pelaku, taktik ini digunakan agar transaksi keduanya lebih aman dan sulit terdeteksi. Alhamdulillah kita berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (26/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dan transaksi untuk mengedarkan pil ekstasi kepada para pengunjung THM Phantom.
Usai pengungkapan kasus, Satresnarkoba Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi penggerebekan di lokasi THM Phantom pada Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut turut melibatkan petugas Bea dan Cukai Medan.
Dalam pra rekonstruksi, terdapat sedikitnya 27 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka, yakni IR (21) yang bekerja sebagai cleaning service Phantom KTV dan MF (22) selaku pemasok narkotika.
Dari hasil pra rekonstruksi terungkap, IR secara aktif menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung di dalam ruangan karaoke sebelum akhirnya ditangkap petugas.
“Pelaku pertama berperan aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung. Pelaku juga ditangkap di dalam ruangan KTV,” jelas Rafli.
Tak hanya mengungkap peredaran narkotika, petugas juga menemukan dugaan peredaran minuman keras ilegal di lokasi tersebut. Bersama Bea dan Cukai Medan, polisi memeriksa sembilan botol minuman keras berbagai merek dan menemukan tujuh botol menggunakan pita cukai palsu.
“Kami juga mendapat temuan, yakni adanya miras palsu. Karena memang kami join dengan Bea dan Cukai sehingga hal ini terungkap,” pungkasnya.
Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.(red/tim)












