DaerahNasionalPolitik

BPD HIPMI DOB Tanah Papua Pertanyakan Penetapan Hak Voters Jelang Munas HIPMI

×

BPD HIPMI DOB Tanah Papua Pertanyakan Penetapan Hak Voters Jelang Munas HIPMI

Sebarkan artikel ini
Penetapan hak voters menjelang Munas HIPMI memunculkan pertanyaan dari sejumlah BPD wilayah DOB Tanah Papua. Foto/isitmewa

Jakarta, NusantaraTop.co – Penetapan hak voters menjelang Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI memunculkan pertanyaan dari sejumlah Badan Pengurus Daerah (BPD) wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Papua.

Melalui surat keberatan yang telah disampaikan kepada BPP HIPMI, empat BPD HIPMI DOB yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya meminta penjelasan secara terbuka terkait dasar pengambilan keputusan yang menyebabkan berkurangnya hak suara mereka dalam forum tertinggi organisasi tersebut.

Mereka menilai keputusan tersebut perlu ditinjau kembali karena harus memiliki landasan yang jelas sesuai AD/ART maupun Peraturan Organisasi (PO) HIPMI.

Selain itu, mereka juga meminta agar keputusan final mengenai hak voters diputuskan melalui mekanisme organisasi yang objektif, transparan, dan terdokumentasi.

Ketua BPD HIPMI Papua Barat Daya, Rob Rafael Kardinal, mengatakan keberatan yang diajukan bukan untuk memperkeruh suasana menjelang Munas HIPMI, melainkan demi memastikan seluruh proses organisasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya hasil munas, tetapi kepercayaan bahwa seluruh anggota diperlakukan berdasarkan aturan yang sama. Karena itu, kami berharap dasar penetapan hak voters dapat dijelaskan secara terbuka dan objektif kepada seluruh anggota,” ujar Rob Rafael Kardinal dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Senada dengan itu, Ketua BPD HIPMI Papua Tengah, Yoti Gire, menegaskan bahwa setiap keputusan yang berdampak pada hak representasi daerah harus memiliki dasar normatif yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami hanya meminta agar keputusan yang diambil memiliki landasan yang jelas dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi HIPMI. Transparansi penting agar tidak muncul berbagai tafsir yang justru dapat menimbulkan polemik berkepanjangan,” katanya.

Sementara itu, Ketua BPD HIPMI Papua Selatan, Nickson Pampang, menyatakan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme internal organisasi dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Kami menghormati seluruh proses organisasi yang sedang berjalan. Karena itu, langkah yang kami tempuh saat ini adalah menggunakan jalur internal yang tersedia untuk mencari penyelesaian yang objektif dan berkeadilan,” tegas Nickson.

Ketua BPD HIPMI Papua Pegunungan, Anthonius Wetipo, juga menilai seluruh anggota memiliki hak memperoleh kepastian terkait dasar hukum dan prosedur yang digunakan dalam setiap keputusan yang memengaruhi hak representasi daerah.

“Pada akhirnya yang ingin kami jaga adalah kredibilitas organisasi. Kepercayaan anggota akan terbangun ketika setiap keputusan diambil secara transparan, terdokumentasi dengan baik, dan diterapkan secara setara kepada semua daerah,” kata Anthonius.

BPD HIPMI DOB Tanah Papua berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui forum organisasi yang terbuka dan tetap berlandaskan AD/ART serta Peraturan Organisasi HIPMI.

Mereka menegaskan, langkah penyampaian keberatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas organisasi sekaligus memastikan seluruh anggota memperoleh perlakuan yang setara dalam setiap proses pengambilan keputusan.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights