DaerahHukumSumut

AJH Soroti Judi Togel di Deli Serdang Saat Ramadhan, Aparat Didesak Bertindak

×

AJH Soroti Judi Togel di Deli Serdang Saat Ramadhan, Aparat Didesak Bertindak

Sebarkan artikel ini
Sekjen DPP Aliansi Jurnalis Hukum (AJH), Anjas Milan, ST., SH., M.Si

Deli Serdang, NusantaraTop.co – Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Hukum (AJH), Anjas Milan, mengecam keras maraknya aktivitas perjudian yang masih berlangsung selama bulan suci Ramadhan di Kabupaten Deli Serdang.

Ia menilai praktik tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kalau di bulan suci Ramadhan masih buka terang-terangan, kami jadi bertanya-tanya. Apa memang tidak ada yang bisa menutup?” ujar Anjas kepada nusantaratop.co, Selasa (17/3/2026) .

Menurutnya, Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat nilai moral dan spiritual. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas perjudian masih berlangsung secara terbuka di sejumlah lokasi.

Anjas menegaskan pihaknya akan mengambil langkah serius jika tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Ia bahkan memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada kepolisian untuk menertibkan praktik tersebut.

Apabila tidak ada respons, AJH berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan melaporkannya kepada Presiden RI, Kapolri, hingga Komisi III DPR RI.

Selain itu, Anjas juga menyoroti adanya dugaan pihak yang membekingi aktivitas perjudian tersebut. Dugaan ini mencuat karena praktik togel tetap berjalan meski telah menjadi sorotan publik.

“Kalau tidak ada yang membekingi, mana mungkin berani buka terus seperti itu. Seolah-olah sudah legal saja di Deli Serdang ini,” tegasnya.

Salah satu praktik yang menjadi sorotan adalah jaringan togel yang dikenal dengan sebutan AK, yang diduga berkaitan dengan bandar berinisial Aseng Kayu.

Beberapa warga mengungkapkan, perlengkapan perjudian seperti buku tafsir mimpi, alat tulis, lembar rekapan angka, hingga kupon togel yang disusun di atas meja.

Warga menyebut praktik perjudian tersebut tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Deli Serdang.

“Pak Kapolri tidak percaya, turunkan saja intel Mabes Polri ke lokasi,” ujar seorang warga berinisial NK.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat berinisial NG yang menilai peredaran togel yang bebas di warung-warung telah meresahkan masyarakat.

Ia mendesak Whisnu Hermawan Februanto dan Hendria Lesmana untuk segera mengambil langkah tegas menertibkan jaringan perjudian tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolresta Deli Serdang terkait persoalan ini belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Secara hukum, praktik perjudian tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan KUHP. Namun kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut masih terus berlangsung.

Sejumlah pihak menilai, jika pembiaran ini berlanjut, tidak hanya wibawa hukum yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Selain itu, maraknya perjudian juga dikhawatirkan membawa dampak sosial serius, mulai dari merusak ketahanan keluarga hingga memengaruhi generasi muda.

Masyarakat pun berharap aparat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan di wilayah tersebut. (Red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights