DaerahHukumSumut

LSM Kebenaran Keadilan Surati Polda Sumut, Siap Gelar Aksi Demo Terkait Dugaan Pengancaman

×

LSM Kebenaran Keadilan Surati Polda Sumut, Siap Gelar Aksi Demo Terkait Dugaan Pengancaman

Sebarkan artikel ini

MEDAN, NusantaraTop.co — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan bersama korban dugaan pengancaman mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke bagian Intelkam Polda Sumatera Utara, Jumat (10/4/2026).

Ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan, Muhammad Habibillah Alfath, yang juga bertindak sebagai koordinator aksi, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di dua lokasi, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Mapolda Sumut pada Selasa (14/4/2026).

“Benar, kami telah memasukkan surat pemberitahuan aksi demo ke Polda Sumatera Utara. Aksi ini akan kami gelar sebagai bentuk protes atas lambannya proses hukum terkait dugaan tindak pidana pengancaman serta proses kedisiplinan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujar Habibillah.

Baca Juga : Oknum Jaksa Diduga Ancam Warga Pakai Pistol di Medan, Dilaporkan ke Polda Sumut Namun Masih Bebas

Ia juga mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memeriksa dan menangkap oknum jaksa yang diduga arogan, serta seorang wanita yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual dalam kasus tersebut.

Selain itu, Habibillah turut meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, agar segera menindak oknum jaksa berinisial EMN yang diduga melakukan pengancaman dengan mengacungkan senjata api kepada korban.

Korban, Ayatullah Komeni Pulungan, yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan pergudangan Amplas, mengaku kini tidak lagi bekerja karena merasa jiwanya terancam. Ia menyebut adanya sejumlah orang tak dikenal (OTK) yang kerap mendatangi tempat kerjanya dan diduga melakukan intimidasi agar laporan yang telah dibuat di Polda Sumut dicabut.

“Saya berharap pihak kepolisian segera menangkap oknum jaksa tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ayatullah.

Hal senada disampaikan kuasa hukum korban, Risnawati Nasution. Ia menegaskan bahwa pelaporan aksi ini bertujuan agar proses hukum terhadap kliennya dapat berjalan cepat dan transparan.

“Benar, hari ini kami telah memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Sumatera Utara. Kami berharap kasus pengancaman terhadap klien kami segera diproses tanpa ada pihak yang kebal hukum di Sumatera Utara,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut direncanakan menjadi bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus yang dinilai berjalan lambat tersebut. (red/tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights