Bandung, NusantaraTop.co – Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Informasi gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh pihak PA Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyatakan bahwa perkara gugatan cerai atas nama Atalia Praratya telah terdaftar secara resmi.
“Betul, informasinya memang demikian,” kata Dede Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan cerai tersebut diajukan Atalia melalui kuasa hukumnya dan telah terdaftar belum lama ini. Sidang perdana rencananya akan digelar pada Rabu (17/12/2025).
Meski demikian, pihak Pengadilan Agama Bandung belum bersedia membeberkan secara rinci terkait materi gugatan cerai tersebut. Dede mengaku belum mengingat nomor perkara, namun memastikan proses persidangan akan segera dimulai.
“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ujarnya.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” tambah Dede.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait gugatan cerai tersebut.(red)












