DaerahRagamSumut

Babi Hutan Masuk Kota, Jalan Sudirman Padangsidimpuan Mendadak Macet

×

Babi Hutan Masuk Kota, Jalan Sudirman Padangsidimpuan Mendadak Macet

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Warga mengevakuasi seekor babi hutan yang tewas usai tertabrak kendaraan di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (15/1/2026).

Padangsidimpuan, NusantaraTop.co – Warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mendadak dibuat heboh oleh kemunculan seekor babi hutan yang “nyasar” ke jantung kota, Kamis pagi (15/1/2026). Kejadian tak biasa ini terjadi di tengah jam sibuk aktivitas warga, tepatnya di Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Entah dari mana asalnya, hewan liar tersebut tiba-tiba berlari kencang menyusuri ruas jalan protokol kota sekitar pukul 07.00 WIB. Kehadiran babi hutan di kawasan perkotaan sontak mengagetkan para pengguna jalan yang saat itu tengah berangkat kerja dan mengantar anak ke sekolah.

Pelarian sang babi hutan, yang diperkirakan memiliki panjang sekitar satu meter, harus berakhir tragis. Hewan tersebut tewas setelah tertabrak sebuah mobil jenis Toyota Avanza yang melintas di lokasi kejadian.

Peristiwa langka ini pun seketika berubah menjadi tontonan gratis. Sejumlah warga terlihat berhenti di pinggir jalan untuk menyaksikan kejadian tersebut, bahkan tak sedikit yang mengabadikannya menggunakan ponsel.

Akibat kerumunan warga, arus lalu lintas sempat tersendat dan menimbulkan kemacetan di sepanjang Jalan Sudirman. Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan langsung turun ke lokasi untuk mengatur kendaraan dan mengimbau warga agar tidak berkerumun.

Petugas kepolisian tampak berjibaku mengurai kepadatan lalu lintas agar situasi kembali normal dan aktivitas warga tidak terganggu lebih lama.

Berdasarkan pemantauan ANTARA, meski berlangsung singkat, kejadian “babi hutan masuk kota” ini sukses menjadi bahan perbincangan hangat di tengah masyarakat Padangsidimpuan. Peristiwa unik tersebut mengawali pagi warga dengan kejadian tak biasa yang jarang terjadi di jalan protokol kota.(red/ant)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights