DaerahSumut

Bantuan Beras 30 Ton dari UEA untuk Korban Banjir Medan Sempat Dipolemikkan

×

Bantuan Beras 30 Ton dari UEA untuk Korban Banjir Medan Sempat Dipolemikkan

Sebarkan artikel ini
Beras bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan. (Dokumentasi Pemko Medan)

Medan, NusantaraTop.co — Bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari non-government organization (NGO) asal Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan, Sumatera Utara, menuai polemik setelah muncul perbedaan pernyataan antara Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Pusat.

Wali Kota Medan, Rico Waas, sebelumnya menyatakan bantuan tersebut telah dikembalikan kepada pihak UEA. Menurutnya, pengembalian dilakukan setelah adanya teguran dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Kami kembalikan kepada Uni Emirat Arab,” kata Rico Waas kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Rico menjelaskan, langkah tersebut diambil karena Pemerintah Pusat belum memberikan keputusan resmi terkait penerimaan bantuan dari pihak luar atau asing. Ia menyebut pengembalian dilakukan setelah dilakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

“Intinya memang kami sudah cek tentang regulasi dan penyampaian ke BNPB dan Kementerian Pertahanan. Melalui koordinasi kami semua, bantuan ini tidak diterima,” ujarnya.

Namun, sehari berselang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pernyataan berbeda. Tito menegaskan bantuan beras 30 ton dari UEA tersebut tidak jadi dikembalikan dan telah disalurkan kepada organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah.

“Atas kesepakatan oleh masyarakat, bantuan beras ini diserahkan kepada Muhammadiyah Medical Center,” ujar Tito dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

Tito menjelaskan, Muhammadiyah telah mendirikan posko kemanusiaan untuk penanganan banjir dan longsor di Kota Medan. Oleh karena itu, penyaluran bantuan dipercayakan kepada Muhammadiyah untuk disalurkan langsung kepada masyarakat terdampak.

“Beras ini sekarang sudah ada di tangan Muhammadiyah, dan nantinya Muhammadiyah yang akan membagikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Polemik ini mencuat di tengah upaya penanganan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan. Pemerintah pusat pun menegaskan bahwa bantuan tersebut tetap dimanfaatkan untuk kepentingan korban bencana melalui mekanisme yang dianggap sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan bersama.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights