Medan, NusantaraTop.co – Ikatan Pemuda Mahasiswa Abdi Negara (IPMAN) menyatakan sikap tegas dan keras terhadap dugaan masih beroperasinya praktik prostitusi terselubung di kawasan Ruko Nibung, Kota Medan, yang dinilai mencederai hukum, moral, dan wibawa aparat penegak hukum.
Koordinator aksi, Zailani Syaputra, menegaskan bahwa IPMAN akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran praktik maksiat yang diduga tetap berjalan meski sebelumnya telah dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian.
“Kami menduga kuat ada permainan kotor dan backing dari oknum aparat penegak hukum. Jika tidak ada yang membekingi, mustahil lokasi ini bisa terus beroperasi secara terang-terangan,” tegas Zailani dalam pernyataannya.
Zailani menyebutkan, aksi ini sah secara konstitusional dan berlandaskan hukum, mulai dari UUD NRI 1945 hingga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Menurutnya, aparat negara justru wajib hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan sebaliknya membiarkan penyakit sosial tumbuh subur.
IPMAN secara tegas mengultimatum Kapolrestabes Medan untuk menutup secara permanen seluruh aktivitas prostitusi di kawasan Ruko Nibung tanpa kompromi. Mereka juga mendesak Kapolda Sumatera Utara agar tidak ragu menindak oknum aparat yang diduga menjadi pelindung atau “deking” praktik prostitusi tersebut.
“Jangan ada tebang pilih. Jika ada aparat yang bermain, copot dan proses hukum. Ini soal marwah institusi,” kata Zailani.
Selain itu, IPMAN menuntut transparansi penuh atas hasil penyelidikan penggerebekan sebelumnya yang dinilai hanya bersifat formalitas dan tidak memberikan efek jera. Mereka juga menuntut Pemerintah Kota Medan bersama Satpol PP untuk menghentikan pembiaran dan melakukan penertiban serius, bukan sekadar pencitraan.
IPMAN menilai praktik prostitusi di wilayah kota Medan telah menjadi ancaman serius bagi moral generasi muda dan ketertiban sosial. Oleh karena itu, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan praktik maksiat dan pembusukan moral tersebut.
Zailani menegaskan, jika dalam waktu 3 x 24 jam tuntutan mereka tidak direspons dan diakomodir, maka IPMAN memastikan akan menggelar aksi jilid II dengan tekanan massa yang lebih besar.
“Kami tidak akan berhenti. Negara tidak boleh kalah oleh prostitusi, dan hukum tidak boleh tunduk pada uang,” tutup Zailani. (Red/tim)












