HukumMancanegaraNewsRagam

Bayi Misterius dari Lagos: Skandal Perdagangan Anak Bongkar Praktik “Baby Factory” ke Inggris

×

Bayi Misterius dari Lagos: Skandal Perdagangan Anak Bongkar Praktik “Baby Factory” ke Inggris

Sebarkan artikel ini
Foto : Getty

London, NusantaraTop.co – Seorang perempuan asal Nigeria yang tinggal di Inggris ditangkap setibanya di Bandara Gatwick setelah membawa seorang bayi perempuan dari Lagos. Dugaan mengerikan pun muncul: bayi tersebut bukan anak kandungnya, melainkan hasil pembelian dari “baby factory” ilegal di Nigeria.

Perempuan itu, yang dalam laporan pengadilan disebut sebagai Susan, mengklaim telah melahirkan bayi bernama Eleanor di Nigeria dan kembali ke Inggris pada Juni 2024. Namun, tes DNA menunjukkan tidak ada hubungan biologis antara Susan, suaminya, dan bayi itu. Investigasi intensif mengungkap adanya pemalsuan dokumen, foto palsu dari rumah sakit, hingga pesan WhatsApp yang menunjukkan adanya transaksi pembelian bayi.

“Seseorang memang melahirkan di sana, tapi bukan Susan,” kata dokter Nigeria yang disebut dalam surat palsu tersebut.

Jejak “Baby Farming” di Nigeria Terungkap

Foto Getty

Penyelidikan oleh Henrietta Coker, pakar sosial keluarga dengan pengalaman internasional, menelusuri rumah bersalin yang disebut Susan. Ternyata tempat itu hanyalah flat sempit berisi remaja berpakaian seragam suster, dengan kondisi lingkungan tidak layak.

Henrietta menyebut praktik “baby farming” masih marak di Nigeria, di mana remaja diculik, diperkosa, lalu dipaksa melahirkan untuk memperjualbelikan bayi. Lebih dari 200 pabrik bayi ilegal telah ditutup dalam 5 tahun terakhir, tetapi jaringan ini tetap eksis dengan dalih kesuburan atau kehamilan ajaib.

Susan awalnya berdalih bayi tersebut lahir dari IVF dengan donor anonim, tetapi pengadilan menemukan itu tidak didukung bukti medis sah. Percakapan di ponselnya dengan kontak bernama “Mum of Lagos Baby” mengindikasikan transaksi:

  • Obat melahirkan: 3,4 juta Naira sekitar Pound Sterling (£) 1,700 = setara dengan kurang lebih Rp34 juta
  • Biaya rumah sakit: 170 ribu Naira sekitar Pound Sterling (£)85 = setara dengan sekitar Rp1.700.000

Semua pesan disetel dalam mode hapus otomatis.

Pengadilan: Bayi Akan Diadopsi, Orang Tua Palsu Gagal

Gedung Leeds Magistrates Court di kota Leeds Inggris Pengadilan ini merupakan bagian dari sistem peradilan Inggris dan Wales yang menangani kasus kasus pidana ringan perdata terbatas dan sidang awal perkara pidana berat sebelum dilimpahkan ke pengadilan tinggi Tampak arsitektur khas bata merah dengan lambang kerajaan Inggris di atas pintu masuk serta bendera Union Jack berkibar di puncak gedung<br >Gambar ini relevan dalam konteks berita hukum internasional seperti kasus adopsi ilegal atau perdagangan anak yang melibatkan persidangan di Leeds Foto Alamy

Dalam sidang terakhir di Family Court Leeds, hakim menyatakan Susan dan suaminya menyusun kebohongan sistematis untuk membawa bayi ke Inggris. Mereka dianggap telah menyakiti Eleanor secara emosional dan psikologis, dan dinyatakan bukan orang tua bayi secara hukum.

Hakim memutuskan bahwa Eleanor akan ditempatkan untuk adopsi, dan mendapat kewarganegaraan Inggris dengan identitas baru. Namun, identitas orang tua kandungnya kemungkinan tidak akan pernah diketahui.

Isu Global: Perdagangan Bayi Lintas Negara

Henrietta Coker memiliki pengalaman puluhan tahun sebagai pekerja sosial suplied

Pakar menyebut kasus ini hanya puncak gunung es. Henrietta Coker mengaku telah menangani lebih dari 12 kasus serupa sejak pandemi, semuanya melibatkan bayi yang dibawa ke Inggris dari negara-negara di Global South melalui jalur tidak sah.

“Uang dipertukarkan untuk bayi, dan ini bukan hanya di Afrika – tapi global,” ujarnya.

Pembatasan adopsi dari Nigeria sudah diberlakukan Inggris sejak 2021, tetapi lemahnya sistem verifikasi di lapangan dan berhentinya kewajiban tes DNA sejak 2018 membuat penyelundupan bayi tetap bisa lolos.

CEO organisasi anti-perdagangan anak ECPAT, Patricia Durr, menyebut kasus ini “sangat keji” karena bayi seperti Eleanor kehilangan hak atas identitasnya sendiri.

Peringatan dari Pemerintah Inggris

Juru bicara pemerintah menyatakan bahwa mengaku sebagai orang tua palsu untuk masuk ke Inggris adalah tindakan ilegal.

“Siapa pun yang tertangkap akan berhadapan dengan hukum. Petugas perbatasan akan mengambil tindakan untuk melindungi individu yang rentan,” tegasnya.

Sementara itu, bayi Eleanor kini hidup tenang bersama keluarga asuhnya di Inggris, tanpa mengetahui siapa orang tua kandungnya – dan mungkin tidak akan pernah tahu.

Kisah Eleanor adalah pengingat bahwa kejahatan perdagangan manusia tidak hanya soal angka—tetapi soal identitas, hak, dan masa depan seorang anak.(red)

Sumber : BBCNews

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights