Medan, NusantaraTop.co — Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Budi Batubara (46) berakhir tragis. Pria warga Jalan Kutilang III, Perumnas Mandala itu babak belur dihajar massa usai tertangkap saat mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street di kawasan Jalan Denai, Medan Denai, Minggu (24/5/2026).
Peristiwa bermula ketika Tim 7.6 Unit Reskrim Polsek Medan Area tengah melakukan patroli rutin di seputaran Jalan Denai. Saat melintas, petugas mendengar teriakan warga yang berulang kali meneriakkan kata “maling”.
Mendapat informasi tersebut, personel langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku kami amankan di Jalan Tangkuk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, tepat di depan Kantor Lurah. Saat itu massa sudah kadung emosi dan sempat menghakimi pelaku,” ujar Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis.
Untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang lebih parah, polisi segera mengevakuasi pelaku ke RS Bhayangkara Medan karena mengalami sejumlah luka akibat amukan warga.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Budi mengaku mencoba mencuri Honda Beat Street warna putih BK 4219 ANK milik Vitria Diwi Yanti (25), warga Jalan Rawa. Pelaku menggunakan modus klasik dengan memanfaatkan kunci T untuk merusak stang dan menyalakan sepeda motor korban.
Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik korban, rekaman CCTV aksi pencurian, serta singlet yang digunakan pelaku saat beraksi.
Setelah mendapatkan perawatan medis, pelaku langsung digelandang ke sel tahanan Mako Polsek Medan Area guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka kami jerat Pasal 477 Jo Pasal 17 KUHPidana tentang percobaan pencurian kendaraan bermotor,” tegas AKP Ainul Yaqin.(red)
Laporan : Dara Mustika
Editor : Pahotan M Hutagalung












